Inovasi

Gemoy-Oke dari Hartati: Cara Baru Ternate Menyederhanakan Perizinan dan Mendorong UMKM

Pose bersama Plh Wali Kota Ternate, Rizal Marsaoly dengan Hartati Umaternate, reformer Gemoy-Oke dan Kepala DPMPTSP Bahtiar Teng. Foto: Prokopim Setda Ternate

Plh Wali Kota Ternate, Rizal Marsaoly, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk "Gerakan Pendampingan Penanaman Modal dan Layanan Informasi Kegiatan Perizinan (Gemoy-Oke)" di aula Kantor Wali Kota, pada Rabu 7 Agustus 2024.

Bimtek Gemoy-Oke merupakan implementasi dari aksi perubahan yang diinisiasi oleh Sekretaris DPMPTSP Kota Ternate, Hartati Umaternate, setelah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tingkat II Angkatan XII yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Maluku di Ambon.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pamong Izin Kelurahan dan OPD teknis perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

Selain membuka Bimtek, Plh Wali Kota Ternate juga memberikan apresiasi kepada Pamong Izin Kelurahan yang berprestasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate, Bahtiar Teng, dalam sambutannya, memaparkan perkembangan investasi serta pelayanan perizinan berusaha dan non-berusaha di Kota Ternate.

Menurut data dari OSS.go.id, platform perizinan berusaha yang dikeluarkan oleh Kementerian Investasi/BKPM RI, sejak Agustus 2021, atau sejak diberlakukannya perizinan berusaha berbasis risiko, Kota Ternate telah menerbitkan 11.547 Nomor Induk Berusaha (NIB).

Bahtiar mengungkapkan bahwa Pamong Izin Kelurahan terbentuk pada Agustus 2023 dan diluncurkan langsung oleh Wali Kota Ternate.

Baca juga:

Kades di Morotai Terancam Dipecat Akibat Kasus Perzinahan

Dishub Ternate Targetkan APBD 2025 Rp22 Miliar

Terima Duplikat Bendera Pusaka, Pj Gubernur Maluku Utara: Digunakan Penuh Penghormatan

Sejak pembentukannya, jumlah NIB yang terbit di Kota Ternate mengalami peningkatan signifikan. "Ini adalah pencapaian yang sangat luar biasa. Dalam waktu beberapa bulan saja, kenaikan NIB sangat pesat," ujarnya.

Pencapaian ini, lanjut Bahtiar, tidak lepas dari peran Pamong Izin Kelurahan dalam mendampingi pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk mendapatkan NIB sebagai legalitas berusaha.

"Atas nama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Pamong Izin Kelurahan di Kota Ternate atas partisipasi aktif mereka dalam mempermudah perizinan berusaha bagi pelaku usaha UMKM di kelurahan," kata Bahtiar.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga