Pilkada 2024

Pasangan SB-JADI Gemparkan Pulau Morotai dengan Deklarasi Megah Mendaftar ke KPU!

Bacalon SB - JADI Resmi Mendaftar Ke KPU Morotai || Foto: Maulud Rasai/Halmaherapost

Samsudin Banyo dan Judi R. E. Dadana secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai untuk Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Sebelum pendaftaran, pasangan yang dikenal dengan sebutan SB - JADI ini menggelar deklarasi di Taman Kota Daruba, Pulau Morotai. Deklarasi tersebut dihadiri oleh para pendukung dan simpatisan serta berlangsung meriah dengan berbagai orasi politik dari pimpinan partai pengusung.

Setelah deklarasi, SB - JADI bersama pendukung dan simpatisan bergerak menuju kantor KPU Morotai untuk mendaftarkan diri. Rombongan tiba di kantor KPU pada pukul 15.40 WIT dan segera memulai proses pendaftaran.

SB - JADI maju sebagai bacalon Bupati dan Wakil Bupati Morotai dengan dukungan dari beberapa partai politik, antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kordiv Teknis KPU Pulau Morotai, Abubakar A. Mahifa, menyatakan bahwa dokumen pendaftaran oleh pasangan bacalon ini masih dalam tahap evaluasi.

"Verifikasi administrasi dokumen calon dijadwalkan pada 6-8 September. Untuk saat ini, kami hanya memverifikasi dokumen pencalonan," ujarnya.

"Proses verifikasi telah dilakukan tiga kali sejak tadi malam dan pagi ini. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa dokumen yang diajukan telah diterima," tambahnya.

Bakal Calon Bupati Pulau Morotai, Samsudin Banyo, menyampaikan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu atas penerimaan pendaftaran Bacalon SB - JADI.

Baca juga:


Mendaftar ke KPU, Petahana Siap Tuntaskan AMANAH Warga Ternate


Benny Laos Unggul Jauh di Survei Terbaru Calon Gubernur Maluku Utara


Hujan Hambat Pencarian Korban Banjir di Ternate, Lokasi Evakuasi Disterilkan


"Saya bersama bakal calon Wakil Bupati Judi Dadana serta empat pendukung partai politik sangat berterima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah menerima kami dengan baik," ungkapnya.

Menurutnya, syarat administrasi sesuai PKPU telah dipelajari dan dilampirkan dalam berkas. Selanjutnya, tugas KPU adalah memverifikasi dokumen tersebut.

"Kami akan terbuka terhadap segala hal yang perlu disampaikan terkait perbaikan," imbuhnya.

Samsudin juga meminta kepada pihak KPU untuk membuka akses konsultasi bagi LO agar segala hal dapat dilayani dengan baik.

"Kami berniat baik dalam penyelenggaraan ini, baik dari segi keamanan, stabilitas, maupun partisipasi masyarakat, agar dapat dilaksanakan secara kolektif. Kami berharap KPU dan Bawaslu sebagai lembaga pengawasan dapat menjalankan tugasnya dengan baik," pungkasnya.

Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga