Pilkada
Bawaslu Morotai Ingatkan Kades dan Perangkatnya Tetap Jaga Netralitas di Pilkada
Bawaslu Pulau Morotai mengimbau kepala desa (Kades) dan perangkatnya untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam kampanye Pilkada 2024.
"Sesuai dengan undang-undang pemilu Indonesia, aparatur desa dilarang berpartisipasi dalam politik praktis," ucap Mulkan Hi. Sudin, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Morotai, pada Rabu, 11 September 2024.
Dia menambahkan bahwa kades dan perangkatnya juga tidak dapat membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan calon bupati.
Baca juga:
Sula Dalam Pusaran Ketertinggalan
Pj Bupati Morotai Terancam Pidana Gegara Rotasi OPD di Tengah Pilkada
Hasil Survey Elektabilitas Empat Paslon Wali Kota Ternate Pilkada 2024
Mulkan menegaskan bahwa sanksi berat akan dikenakan bagi yang melanggar aturan ini, termasuk jika terbukti mengarahkan pilihan masyarakat kepada calon tertentu.
Komentar