Pilkada

Empat Paslon Gubernur Maluku Utara Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara telah menetapkan empat pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada serentak 2024.

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup di Kantor KPU Maluku Utara, Jalan 40, Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Minggu, 22 September 2024.

"Hari ini kami telah menetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara," ujar Reni Syafruddin A. Banjar, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Maluku Utara.

Reni menjelaskan bahwa pleno penetapan berlangsung tertutup sesuai Pasal 120 PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Pengundian nomor urut dan penetapan selanjutnya akan dilakukan secara terbuka.

Baca juga:

Gegara Dinas Pariwisata, Layanan Air di Masjid dan Musala Takome, Ternate Diputuskan PDAM

Bilhan, Perintis Bilga Travel Ternate, Kini Menjalankan Amanah Rakyat di DPRD

Usman Siap Kawal Aspirasi Warga Ternate Pulau di Periode Kedua

Keempat pasangan calon yang telah ditetapkan adalah: Muhammad Kasuba – Basri Salama, Benny Laos – Sarbin Sehe, Aliong Mus – Sahril Tahir, dan Husain Alting Sjah – Asrul Rasyid Ichsan.

KPU telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua administrasi pasangan calon, sehingga keempatnya dinyatakan memenuhi syarat dan resmi ditetapkan sebagai pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga