Pilkada
Siap Menangkan Aliong-Sahril, Alien Mus Tegaskan Pentingnya DOB Obi

Anggota DPR-RI asal Maluku Utara, Alien Mus, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pemekaran Obi sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
Dalam orasi politik di Desa Madopolo dan Pasir Putih, Kecamatan Obi Utara, Halmahera Selatan, pada Senin 28 Oktober 2024, ia mengungkapkan bahwa dokumen usulan pemekaran Obi sudah dimasukkan bersama mendiang mantan Bupati Halsel, Usman Sidik.
Alien menjelaskan bahwa meski pihaknya telah berupaya mengajukan dokumen syarat pemekaran, proses tersebut terhambat oleh kebijakan dan aturan pusat mengenai pembentukan daerah otonomi baru.
"Keputusan pemerintah atau Undang-Undang tentang moratorium pemekaran ini bukan hanya menunda pemekaran Obi, tetapi juga usulan DOB untuk kabupaten/kota lain di seluruh Indonesia," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maluku Utara ini menekankan bahwa Pulau Obi memiliki kontribusi besar bagi negara melalui aktivitas smelter perusahaan tambang di daerah tersebut, sehingga sangat layak untuk diperjuangkan agar Obi dapat melepaskan diri dari kabupaten induknya, Halmahera Selatan.
Baca juga:
Potensi Kuliner Ternate: Sekda Dukung Talkshow Gastronomi untuk Penguatan Branding Kota
Kampanye Dr. Muhammad Kasuba: Morotai, Nyawa Indonesia yang Terlupakan
Ternate Terlibat dalam Forum Panel Ahli Perubahan Iklim di Bali
"Perjuangan DOB Obi ini menjadi keharusan dan merupakan program prioritas Paslon nomor urut 2, Aliong Mus-Sahril Tahir. Oleh karena itu, pada tanggal 27 November, wajib menangkan AM-SAH agar cita-cita warga di daratan Obi dapat terwujud," tambah Alien.
Dalam kesempatan yang sama, Alien juga menanggapi isu fitnah yang beredar di media sosial terkait ledakan speedboat Bela 72 di Bohong, Ibu Kota Pulau Taliabu. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut adalah musibah yang tidak direncanakan oleh siapapun dan meminta masyarakat untuk tidak mudah termakan oleh isu yang tidak bertanggung jawab.
Komentar