Pilkada
PTPS se-Kecamatan Pulau Batang Dua, Ternate Dilantik: Siap Sukseskan Pilkada
Sebanyak tujuh anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Pulau Batang Dua resmi dilantik pada Rabu, 6 November 2024.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah tamu undangan, antara lain Forkopimcam, Danramil, Kapospol, Sekcam, dan para Lurah se-Kecamatan Pulau Batang Dua.
Pelantikan tersebut juga sekaligus dengan pembekalan bagi para PTPS yang baru dilantik. Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tugas, wewenang, dan kewajiban, serta memastikan bahwa mereka memiliki kompetensi dan integritas yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Bawaslu.
Dalam pembekalan tersebut, pengawas diberikan pengetahuan mengenai Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur tentang tugas dan kewajiban pengawas di setiap tempat pemungutan suara.
Ketua Panwascam Pulau Batang Dua, Yerik Agama menyampaikan bahwa para PTPS yang baru dilantik dapat menjalankan tugas mereka dengan baik.
Baca juga:
Sherly Ungkap Cara Jitu Stabilkan Harga Sembako kepada Pedagang di Ternate
MK-BISA Tawarkan Peluang Tak Terbatas untuk Anak Muda Maluku Utara
Pelantikan DPRD Morotai Diwarnai Protes, Hak-Hak Anggota Lama Belum Terbayar
"Sebagai pengawas, mereka harus memiliki ketelitian, kecekatan, serta integritas tinggi dalam menjalankan tugas. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku," harap Yerik.
Komentar