Pilkada

Aliansi Masyarakat Maluku Utara Aksi Protes di KPU, Ini Alasannya

Aksi Protes Aliansi Masyarakat Maluku Utara di KPU. Foto: Fadli Usman

Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU) menggelar demonstrasi di depan Kantor KPU Provinsi Maluku Utara di Kota Ternate pada Senin, 2 Desember 2024.

Aksi ini dilaksanakan sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik-praktik kotor dalam proses pemilu, khususnya terkait penetapan Sherly Tjoanda sebagai calon Gubernur Maluku Utara.

Adi, salah satu anggota Aliansi Masyarakat Maluku Utara, dalam orasinya mengungkapkan temuan adanya praktik tidak etis yang dilakukan oleh lima komisioner KPU Maluku Utara, mulai dari tahap kampanye hingga pencoblosan. Menurutnya, bukti-bukti yang telah mereka kumpulkan menunjukkan adanya kejanggalan dalam seluruh proses tersebut.

“Kami melihat dinamika pemilu di tahun 2024 ini, khususnya di Maluku Utara, sedang dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Ada praktik-praktik busuk yang dilakukan oleh lima komisioner KPU Maluku Utara. Bukti-bukti yang kami kumpulkan menunjukkan adanya masalah sejak kampanye hingga pencoblosan. Kami datang ke sini untuk menyampaikan pendapat, aspirasi, dan keresahan kami secara terbuka,” ucap Adi.

Terkait dengan penggantian Sherly Tjoanda sebagai calon Gubernur, Adi menilai tindakan tersebut sebagai sebuah kekeliruan yang dilakukan oleh KPU Provinsi Maluku Utara.

“Setelah kepergian almarhum Benny Laos, itu adalah tragedi yang sangat mendalam. Namun, proses penggantian dengan Sherly Tjoanda adalah bentuk kekeliruan. KPU Provinsi Maluku Utara keliru dan gagal dalam mengambil keputusan ini. Kami berdemo untuk memecat lima komisioner tersebut,” tegasnya.

Rustam Hamzah, menambahkan bahwa demonstrasi ini merupakan cara mereka untuk menyampaikan aspirasi dan keresahan mengenai prosedur administrasi penggantian calon Gubernur.

“Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi kami mengenai kondisi Maluku Utara saat ini. Aksi ini juga mengingatkan teman-teman di KPU bahwa rasa percaya kami kepada komisioner tetap tinggi. Kami ingin membuktikan apakah proses administrasi penggantian Ibu Sherly Tjoanda yang menggantikan suaminya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kecamnya.

Rustam juga menegaskan bahwa setelah aksi ini, mereka akan mengirimkan surat kepada KPU untuk menuntut pemecatan lima komisioner tersebut. Aksi ini dilakukan dengan mengenakan pakaian putih dan dikawal ketat oleh pihak kepolisian.

Iki, orator lainnya, menyatakan bahwa berbagai kecurangan telah mencederai proses demokrasi dan menghalangi hak politik warga Maluku Utara.

Menurutnya, intimidasi, politik uang, kecurangan oleh KPPS, serta keberpihakan pejabat daerah kepada salah satu pasangan calon, telah merusak asas pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat Maluku Utara. Mereka menuntut

"KPU Provinsi Maluku Utara harus menghentikan seluruh proses rekapitulasi suara dan meminta Bawaslu Provinsi Maluku Utara untuk segera memproses laporan kecurangan dalam Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur,” pungkasnya.

Penulis: Fadli Usman/FH
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga