Pilkada 2024

Sah! KPU Tetapkan Sherly-Sarbin Pemenang Pilgub Maluku Utara

Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe, saat kampanye di Halmahera Utara || Foto: Ramlan/Halmaherapost

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara resmi menetapkan pasangan Sherly Tjoanda – Sarbin Sehe sebagai pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Tahun 2024. Pasangan nomor urut 4 ini unggul dengan perolehan suara tertinggi, yaitu 359.416 suara.

Penetapan ini dilakukan setelah KPU Kabupaten Kepulauan Sula dan KPU Kabupaten Pulau Taliabu menjadi daerah terakhir yang menyerahkan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten kepada KPU Provinsi untuk ditabulasi.

Hasil lengkap rekapitulasi suara adalah sebagai berikut:

  1. Husain Alting Sjah – Asrul Rasyid: 168.174 suara
  2. Aliong Mus – Sahril Tahir: 76.605 suara
  3. Muhammad Kasuba – Basri Salama: 91.297 suara
  4. Sherly Tjoanda – Sarbin Sehe: 359.416 suara

Ketua KPU Maluku Utara, Mohtar Alting, dalam sambutannya pada akhir rapat pleno, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2024.

Bagi pihak-pihak yang merasa keberatan dengan hasil ini, KPU Maluku Utara memberikan kesempatan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Proses pengajuan keberatan dibuka selama 3 x 24 jam, dimulai pada tanggal 9 Desember 2024.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga