Pemerintah
Pemda Pulau Morotai Siap Lunasi Tunggakan TPP ASN Oktober 2024

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, dalam waktu dekat akan membayar sisa tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk periode Oktober 2024.
Sebelumnya, Pemda Pulau Morotai tercatat memiliki tunggakan TPP selama empat bulan, yakni dari September hingga Desember 2024. Namun, pembayaran untuk bulan September telah dilakukan lebih dahulu, sementara saat ini Pemda sedang memproses pembayaran untuk bulan Oktober.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhamad Umar Ali, menjelaskan bahwa pembayaran TPP untuk periode Oktober 2024 saat ini masih dalam proses pencairan.
"Dibayar satu bulan, satu bulan, kayaknya. Kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," kata Muhamad Umar Ali saat dikonfirmasi pada Senin, 3 Februari 2025.
Selain itu, Pemda Pulau Morotai masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pembayaran TPP bulan Januari 2025.
"Setiap tahun, kami memerlukan rekomendasi dari Kemendagri. Anggaran sudah tersedia, tinggal membayar, tetapi harus ada rekomendasi terlebih dahulu," ujarnya.
Muhamad Umar Ali juga menambahkan, pihaknya masih menunggu kepastian mengenai perubahan atau kenaikan pagu anggaran TPP untuk tahun 2025, yang akan mempengaruhi proses pencairan.
"Tahun 2025, kami masih menunggu rekomendasi, apakah ada perubahan atau kenaikan pagu anggarannya. Itu yang masih kami tunggu," pungkasnya.
Komentar