Warga Soligi Halmahera Selatan Tutup Akses Tambang, Desak Harita Nickel Bertanggung Jawab
Ratusan warga Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, menggelar aksi unjuk rasa dengan menutup akses utama perusahaan tambang pada Kamis, 16 April 2026.
Aksi blokade tersebut dipusatkan di kawasan operasional Harita Nickel. Warga menghentikan aktivitas keluar-masuk perusahaan sebagai bentuk protes atas sengketa lahan yang hingga kini belum terselesaikan.
Dalam aksinya, warga menuntut ganti rugi atas lahan perkebunan yang diduga digusur sepihak oleh anak perusahaan PT Trimega Bangun Persada. Lahan milik salah satu warga, Alimusu, menjadi sorotan karena turut terdampak bersama lebih dari 400 pohon cengkeh yang telah ditebang.
Massa aksi menilai perusahaan tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Klaim perusahaan yang menyebut telah melakukan pembayaran juga dibantah oleh pihak keluarga.
“Perusahaan hanya beralibi sudah membayar, padahal belum ada penyelesaian yang jelas,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Situasi sempat memanas akibat kekecewaan warga terhadap janji penyelesaian yang tak kunjung direalisasikan. Lahan seluas sekitar 6,5 hektare itu kini telah dikuasai perusahaan untuk kepentingan pembangunan dan perluasan fasilitas bandara.
Warga juga mempersoalkan dokumen kepemilikan yang dimiliki perusahaan karena dinilai tumpang tindih dengan hak ulayat masyarakat Desa Soligi. Akibatnya, Alimusu dan keluarganya kehilangan sumber penghidupan yang selama ini bergantung pada hasil kebun.
Upaya mediasi antara pihak perusahaan dan keluarga sebenarnya telah dilakukan pada bulan Ramadan lalu. Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan konkret. Perusahaan disebut mengarahkan penyelesaian melalui jalur hukum, yang dinilai warga sebagai upaya mengulur waktu.
“Sungguh ini akal-akalan perusahaan yang membuat warga Soligi menderita,” kata Irwan, salah satu peserta aksi.
Sengketa lahan yang telah berlangsung lama ini memicu akumulasi kemarahan warga hingga berujung pada aksi blokade sebagai bentuk protes.
Aksi tersebut juga mendapat dukungan dari Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Halmahera Selatan bersama sejumlah LSM lokal.
Sekretaris Bidang Pencegahan Anti Korupsi KNPI Halmahera Selatan, Ibnu Abd, menegaskan pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga ke tingkat nasional.
“Insya Allah minggu ini kami ke KNPI Provinsi, setelah itu ke Jakarta untuk konsolidasi besar-besaran. Kami akan menuntut Harita Nickel bertanggung jawab atas kerugian masyarakat Soligi,” tegasnya.
KNPI mendesak agar perusahaan segera menyelesaikan sengketa lahan tersebut secara adil dan transparan, serta tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian bagi masyarakat terdampak.