1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemerintah

Wali Kota Ternate Perintahkan Penertiban Parkir Pasar Higienis, OPD Diberi Deadline

Oleh ,

Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman, memerintahkan penertiban lahan parkir di depan Pasar Higienis yang saat ini masih ditempati pedagang.

Penertiban tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan sebagai area parkir sebagaimana mestinya.

Instruksi itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Kapolres Ternate, Dandim 1501/Ternate, serta pimpinan OPD teknis yakni Dinas Perhubungan, Disperindag, dan Satpol PP, yang digelar di lantai III Kantor Wali Kota Ternate, Jumat, 17 April 2026.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa penataan kawasan parkir harus segera ditertibkan tanpa pengecualian. Ia meminta seluruh OPD terkait bergerak cepat dan memastikan tidak ada lagi aktivitas jual beli di area parkir.

“Jadi rapat tadi sudah disepakati bahwa area parkir itu harus dikembalikan pada fungsi sebagai lokasi parkir,” tegas Tauhid.

Penertiban akan mulai dilakukan pada Sabtu, 18 April 2026 dengan pendekatan persuasif. Petugas akan ditempatkan lebih awal di lokasi sebelum pedagang beraktivitas, guna mencegah penggunaan lahan parkir sebagai tempat berjualan.

Wali Kota menilai, skema penataan sebenarnya sudah pernah diterapkan sebelumnya. Namun, pelaksanaannya tidak berjalan maksimal akibat kurangnya konsistensi dan pengawasan di lapangan oleh OPD teknis.

“Ini harus segera dirapikan dalam waktu satu minggu,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan bahwa penataan kawasan tersebut juga menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Perindag dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate.

“Kalau ini tidak dilaksanakan dengan baik maka Pak Wali akan mengevaluasi mereka, karena dampaknya nanti ke pemerintah,” kata Rizal.

Ia menambahkan, meski konsep penataan sudah dirancang dengan baik, implementasi di lapangan masih dinilai lemah sehingga diperlukan pengawasan ketat agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Sekda juga menyebutkan bahwa proses penataan akan dimonitor langsung oleh Wali Kota Ternate. Pihak kepolisian dalam hal ini Polres Ternate juga akan dilibatkan untuk mendukung pengamanan di lapangan.

“Jika ke depan masih ditemukan oknum yang sengaja mengizinkan pedagang menempati kawasan parkir, maka akan ditindak tegas,” pungkasnya.

Berita Lainnya