Hari Bhayangkara ke-80, Wawali Ternate Dukung Langkah Polres Tertibkan Miras
Pemerintah Kota Ternate menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Ternate dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, saat menghadiri pemusnahan barang bukti miras hasil Operasi Kepolisian dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, Rabu, 1 Juli 2026.
Kegiatan yang dipusatkan di Markas Polres Ternate itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat utama Polres Ternate, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Ternate memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merek yang merupakan barang bukti hasil Operasi Kepolisian dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama beberapa waktu terakhir.
Nasri mengapresiasi komitmen Polres Ternate di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Anita Ratna Yulianto yang terus menggencarkan penertiban terhadap peredaran minuman keras di Kota Ternate. Menurutnya, upaya tersebut merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia mengatakan, peredaran dan konsumsi minuman keras kerap menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tindak kriminal, konflik sosial, hingga gangguan ketertiban umum. Karena itu, penindakan yang dilakukan aparat kepolisian dinilai perlu mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
“Pemerintah Kota Ternate mendukung penuh langkah Polres Ternate dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Peredaran miras harus terus diawasi karena berpotensi memicu berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat,” ujar Nasri.
Menurutnya, pemberantasan miras tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman.
Sementara itu, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi kepolisian dan KRYD yang dilaksanakan jajaran Polres Ternate dalam beberapa waktu terakhir.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Anita, operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ternate.
Pemusnahan barang bukti itu menjadi salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Momentum tersebut sekaligus menegaskan sinergi antara Polri, Pemerintah Kota Ternate, dan Forkopimda dalam memperkuat penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Ternate.








Komentar