Wamen Transmigrasi ke Maluku Utara, Ketahanan Pangan dan Sertifikasi Lahan Jadi Perhatian
Wakil Menteri Transmigrasi RI, Viva Yoga Mauladi, melakukan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait pengembangan kawasan transmigrasi, Jumat, 21 Agustus 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Maluku Utara, di Ternate, itu membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penguatan kawasan transmigrasi sebagai penyangga ketahanan pangan hingga penyelesaian legalitas dan sertifikasi lahan masyarakat.
Viva Yoga mengatakan, pemerintah pusat terus mendorong pengembangan kawasan transmigrasi melalui tata kelola program dan anggaran yang transparan serta akuntabel.
Ia menyebut Kementerian Transmigrasi telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2025. Predikat tersebut menjadi pijakan untuk mempertahankan kualitas pengelolaan anggaran dan program pada 2026.
“Setelah meraih WTP pada 2025, tentu kita harus mempertahankan akuntabilitas pengelolaan program pada 2026,” kata Viva Yoga.
Untuk mempercepat pembangunan kawasan transmigrasi, pemerintah pusat juga menyiapkan tambahan anggaran lebih dari Rp900 miliar pada 2027.
Perkuat Ketahanan Pangan
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, mengatakan kawasan transmigrasi memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan daerah, terutama untuk memenuhi kebutuhan beras.
Menurutnya, penguatan kawasan transmigrasi menjadi penting karena ketergantungan Kota Ternate terhadap pasokan sembako dari luar daerah masih sangat tinggi, mencapai sekitar 90 persen.
“Karena itu, produktivitas kawasan transmigrasi harus terus dijaga dan ditingkatkan. Kita membutuhkan dukungan mekanisasi pertanian agar produksi pangan tetap berjalan di tengah pergeseran tenaga kerja ke sektor industri,” ujar Samsuddin.
Ia menjelaskan, pertumbuhan industri di Halmahera Tengah dan Pulau Obi telah mendorong pergeseran tenaga kerja dari sektor pertanian menuju sektor industri.
Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi melalui percepatan mekanisasi pertanian. Dengan demikian, produktivitas lahan tetap terjaga meski jumlah tenaga kerja di sektor pertanian mengalami perubahan.
Mekanisasi juga diharapkan mampu menjaga produksi pangan agar tetap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta pekerja industri yang terus bertambah.
Sertifikasi Lahan Jadi Perhatian
Selain peningkatan produktivitas pertanian, pemerintah daerah juga mendorong penyelesaian persoalan legalitas lahan transmigrasi.
Penataan terhadap jual-beli dan alih kepemilikan lahan yang belum tersertifikasi dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat mencegah munculnya konflik maupun persoalan pertanahan di kawasan transmigrasi pada masa mendatang.
Dari sisi infrastruktur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku Utara juga telah mengajukan izin pinjam pakai kawasan hutan melalui Dinas Kehutanan.
Pengajuan tersebut berkaitan dengan pembangunan jalan penghubung kawasan transmigrasi di Kabupaten Halmahera Selatan.
20 Titik Dipetakan Tim Perguruan Tinggi
Sekretaris Ditjen Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi, Nirwan Ahmad Helmi, menekankan pentingnya keterpaduan program dalam pengembangan kawasan transmigrasi.
Program tersebut meliputi Transmigrasi Lokal, Karya Nusa, serta penempatan Tim Ekspedisi Patriot (TFB) yang melibatkan sejumlah perguruan tinggi negeri.
Perguruan tinggi yang terlibat antara lain Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjadjaran (Unpad), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Tim tersebut ditempatkan di 20 titik di Maluku Utara. Mereka bertugas memetakan potensi investasi, komoditas unggulan, serta mendorong penguatan kelembagaan masyarakat di kawasan transmigrasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Nakertrans Maluku Utara, Marwan Polisiri, mengatakan proposal pembangunan kawasan transmigrasi 2027 yang menghimpun usulan seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara telah disampaikan kepada Kementerian Transmigrasi.
Proposal tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi di Maluku Utara.
Pemerintah berharap penguatan kawasan transmigrasi tidak hanya menjadikan wilayah tersebut sebagai pusat produksi pangan, tetapi juga memperbaiki akses dan infrastruktur, membuka peluang investasi, serta memberikan kepastian hukum terhadap tanah masyarakat.
Koordinasi tersebut turut dihadiri Sekprov Maluku Utara, Sesditjen Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi, para direktur dan tenaga ahli, Sekda Halmahera Utara, Sekda Halmahera Timur, Sekda Halmahera Tengah, para Kepala Dinas Nakertrans se-Maluku Utara, serta tamu undangan lainnya.








Komentar