BPK Periksa Layanan Air Minum Ternate, Perumda Ake Gaale Jadi Sasaran
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara mulai memeriksa efektivitas layanan air minum di Kota Ternate. Pemeriksaan ini menyasar peran Pemerintah Kota Ternate dan pengelolaan Perumda Air Minum Ake Gaale.
Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan tersebut mencakup periode 2025 hingga Semester I 2026. Proses pemeriksaan diawali dengan entry meeting yang berlangsung di Ternate, Senin, 31 Agustus 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pemeriksaan BPK berdasarkan Surat Tugas Nomor 269/T/ST/DJPKN-VI.TER/PPD.02/08/2026 tertanggal 26 Agustus 2026.
"Tim pemeriksa akan melaksanakan tugas selama 30 hari kalender, terhitung 31 Agustus sampai 29 September 2026," kata Rizal.
Tim BPK dipimpin Wakil Penanggung Jawab Eka Rahadiantoputra dan Ketua Tim Pemeriksa Rini Juwita. Mereka didampingi anggota tim, Andi Mangape, Bachtiar, Rahman dan Krisdayantri.
Rizal menjelaskan, pemeriksaan kinerja tersebut memiliki dua sasaran utama. Pertama, mengukur efektivitas peran Pemkot Ternate dalam mendukung penyediaan layanan air minum.
Aspek yang diperiksa meliputi efektivitas perencanaan, pembangunan infrastruktur, regulasi, pembinaan dan pengawasan, hingga dukungan pendanaan dan anggaran daerah.
Termasuk di dalamnya penyertaan modal, perluasan jaringan, penetapan dan subsidi tarif serta skema pendanaan alternatif.
Kedua, BPK memeriksa pengelolaan Perumda Ake Gaale. Pemeriksaan meliputi tata kelola keuangan dan pembiayaan investasi, pengelolaan air baku, produksi air minum hingga distribusi kepada masyarakat.
"Tujuannya untuk memenuhi prinsip kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan pelayanan," jelas Rizal.
Entry meeting turut dihadiri Inspektorat, BPKAD, Bapelitbangda, Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan. Direktur Utama Perumda Ake Gaale beserta jajaran kepala bagian juga hadir.
Dalam pemeriksaan awal, BPK meminta sejumlah dokumen pendukung dari pemerintah daerah dan Perumda Ake Gaale.
Bapelitbangda antara lain diminta menyiapkan Renstra 2025-2026, Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM), Jakstrada Air Minum, sinkronisasi program pusat dan daerah terkait SPAM, target serta capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang air minum dan data capaian akses air minum.
Termasuk dokumen pendanaan pembangunan melalui APBD, DAK, hibah dan KPBU serta hasil monitoring dan evaluasi program pembangunan SPAM.
Dinas PUPR diminta menyiapkan DED SPAM Kota Ternate 2025-2026, program pembangunan jaringan SPAM 2026 dan RAB SPAM 2025-2026.
Sementara Inspektorat menyerahkan hasil audit atau reviu terkait Perumda Ake Gaale periode 2020-2025.
"Sejumlah dokumen pendukung seperti Renstra, RISPAM, DED SPAM dan dokumen audit atau reviu Inspektorat telah disiapkan. Sebagian besar juga sudah diserahkan kepada tim BPK," ujarnya.
Rizal meminta seluruh jajaran Perumda Ake Gaale dan OPD terkait mendukung penuh proses pemeriksaan tersebut.
Ia meminta jajaran pemerintah dan pengelola BUMD bersikap proaktif dan terbuka dalam menyampaikan persoalan maupun kendala yang terjadi dalam pelayanan air minum.
Pendampingan teknis juga diminta dilakukan apabila tim BPK turun melakukan uji petik atau pemeriksaan langsung ke lokasi sumur bor dan infrastruktur SPAM lainnya.
"Untuk tahap awal, tim BPK berkantor di BPKAD Kota Ternate guna menelaah dokumen terkait peran pemerintah. Setelah itu dilanjutkan pendalaman teknis di kantor Perumda Ake Gaale," tandasnya.








Komentar