1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Relokasi Kawasi Diprotes, Warga: Jangan Tentukan Masa Depan Kami Diam-diam

Oleh ,

Rencana relokasi warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menuai protes. Sejumlah warga mempersoalkan proses sosialisasi relokasi yang dinilai dilakukan secara tertutup dan minim pelibatan masyarakat terdampak.

Warga meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, pihak CSR, serta lembaga konsultan Deameter menghentikan sementara proses sosialisasi yang dinilai tidak transparan.

Menurut warga, relokasi bukan sekadar memindahkan rumah dari satu lokasi ke lokasi lain. Kebijakan tersebut menyangkut ruang hidup, sumber penghidupan, hubungan sosial, sejarah, identitas, hingga masa depan generasi masyarakat Kawasi.

“Kami adalah warga yang hidup di Kawasi dan akan menanggung langsung akibat dari setiap keputusan tentang relokasi. Karena itu, pemerintah dan perusahaan stop tipu-tipu kami,” tegas Ahmad Ibrahim, Ketua Komunitas Canga sekaligus koordinator aksi.

Warga mempertanyakan alasan sosialisasi program yang berkaitan langsung dengan masa depan mereka justru dilakukan tanpa keterbukaan dan partisipasi masyarakat secara luas.

Mereka meminta sosialisasi tidak dijadikan formalitas untuk membangun kesan bahwa masyarakat telah menerima atau menyetujui program relokasi.

“Relokasi tidak boleh dipaksakan melalui sosialisasi yang dilakukan secara tertutup. Tempatnya harus di Desa Kawasi, bukan di luar Desa Kawasi,” ujar Muhammad Slamet Tjokro.

Warga menegaskan, setiap tahapan relokasi harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat harus memperoleh informasi lengkap mengenai alasan relokasi, rencana pelaksanaan, lokasi tujuan, serta dampak sosial dan ekonomi yang akan ditanggung warga.

Keterlibatan pihak CSR juga menjadi perhatian warga. Mereka menilai program tanggung jawab sosial perusahaan tidak semestinya menggantikan kewajiban pemerintah dalam memastikan proses pengambilan keputusan berlangsung demokratis dan melibatkan masyarakat terdampak.

Begitu pula dengan lembaga konsultan Deameter. Warga meminta proses pendampingan dan sosialisasi dilakukan secara transparan serta tidak digunakan untuk melegitimasi program relokasi tanpa keterlibatan bermakna dari masyarakat.

Bagi warga, Kawasi bukan hanya kumpulan rumah.

“Kawasi adalah ruang hidup. Di dalamnya terdapat tanah, laut, tempat mencari ikan, hubungan kekeluargaan, sejarah, identitas, serta kehidupan sosial yang dibangun lintas generasi,” kata Nurhayati Jumadi.

Karena itu, warga menolak cara pandang yang menempatkan relokasi hanya sebagai persoalan pemindahan permukiman.

Mereka meminta seluruh proses sosialisasi yang dinilai tidak transparan dihentikan sementara dan digantikan dengan mekanisme dialog yang melibatkan masyarakat Kawasi secara langsung.

Warga juga mendesak agar tidak ada keputusan final mengenai relokasi sebelum seluruh masyarakat memperoleh informasi lengkap dan memiliki ruang yang bebas untuk menyampaikan pendapat, keberatan maupun penolakan.

Selain mempersoalkan proses sosialisasi, warga Kawasi juga mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mencabut Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 72 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Relokasi.

Warga menilai peraturan tersebut disusun tanpa melibatkan masyarakat Kawasi. Mereka juga menuding kebijakan tersebut lebih mengakomodasi kepentingan korporasi.

Atas dasar itu, warga meminta pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan relokasi dan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Warga menegaskan aksi protes tersebut bukan berarti menutup ruang dialog. Mereka justru menuntut dialog yang jujur, terbuka, setara, dan menghormati suara masyarakat.

“Jika pemerintah dan pihak-pihak terkait benar-benar menganggap masyarakat sebagai bagian penting dari proses pembangunan, maka tidak ada alasan untuk melakukan sosialisasi mengenai masa depan warga secara diam-diam,” tegas warga.

Bagi masyarakat Kawasi, keputusan mengenai relokasi harus menempatkan warga sebagai pihak utama yang terdampak. Karena itu, mereka meminta pemerintah tidak mengambil keputusan final sebelum seluruh aspirasi masyarakat didengar dan dipertimbangkan secara terbuka.

Berita Lainnya