Pemerintahan
RPJMD Kota Ternate Segera Rampung

Ternate, Hpost – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mengklaim penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk 5 tahun ke depan bakal rampung sebelum 6 bulan.
"Sudah 75 persen," ujar Pelaksana tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Ternate, Rizal Marsaoly, Jumat 4 Juni 2021.
Sedangkan batasannya sampai Oktober 2021 "Tapi Bappelitbangda berkomitmen secepatnya. Karena lebih cepat lebih baik," tandasnya.
Rizal bilang, untuk penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD, akan didistribusikan ke OPD sebagai acuan panduan teknis dalam menyusun rencana strategis.
"Perencanaan akan disesuaikan dengan visi – misi Tauhid Soleman – Jasri Usman, dengan bersandar pada tugas dan fungsi OPD," pungkas Kepala Dinas Parawisata Kota Ternate itu.
Sekadar informasi, tata cara penyusunan RPJMD terdapat pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, dengan tahap awal meliputi penyusunan rancangan keputusan kepala daerah tentang pembentukan tim penyusun.
Kemudian orientasi dari RPJMD, penyusunan agenda kerja tim penyusun RPJMD, penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah berdasarkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah, dan penyusunan rancangan teknokratik RPJMD.
Rencangan teknokratik merupakan rancangan dokumen pada naskah akademik, meliputi kajian secara nyata dan ilmiah terhadap kondisi, potensi, masalah dan isu-isu strategis yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam 5 tahun ke depan.
Komentar