Honorer
Pembayaran Gaji Non PNS di Halmahera Timur Masih Terkendala, Ini Penyebabnya

Maba, Hpost - Rencana pembayaran gaji non PNS di Halmahera Timur, Maluku Utara yang akan dicairkan setiap bulan pada tahun 2022, kini belum dapat terealisasi. Ini karena masih terkendala validasi nomor rekening.
Kendala penyaluran gaji tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Timur Joko Lelono kepada Halmaherapost.com, Senin 14 Maret 2022.
"Jadi soal pembayaran gaji perbulan tenaga non PNS ini, memang kendalanya masih seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni di antaranya soal rekening," ungkapnya.
Kendala validasi rekening itu, kata Joko, misalnya ada rekening yang tidak aktif, ada pula yang disalurkan tetapi rekeningnya sudah terblokir.
Baca Juga:
-
Kepala BPKAD Halmahera Barat, Chuzaemah Djauhar, Diperiksa Penyelidik
-
Oknum Pengacara di Ternate Kepergok Selingkuh
-
Supera Cup, Cara Orang Moti Gelorakan Sepak Bola di Ternate
Sementara itu dia menurutkan, data pegawai non PNS di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kini baru rampung sekitar 70 sampai dengan 80 persen.
"Kami baru menerima sekitar 70 sampai 80 persen data yang sudah lengkap. Nanti kalau sudah selesai, baru dilakukan pembayaran per bulan," jelasnya.
Kendari demikian, ia mengaku pihaknya akan menyalurkan pembayaran gaji tersebut jika data yang dibutuhkan sudah rampung.
"Sekarang kita persiapan perampungan data untuk pegawai non PNS baik itu honorer SKPD, guru mingguan, imam dan pendeta," pungkasnya.
Komentar