Perkara
Kepala BPKAD Halmahera Barat, Chuzaemah Djauhar, Diperiksa Penyelidik
Ternate, Hpost – Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada Senin 14 Maret 2022 meminta keterangan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Barat Chuzaemah Djauhar.
Chuzaemah diperiksa tim penyelidik terkait kasus dugaan korupsi penggunaan pinjaman Pemkab Halmahera Barat ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Cabang Jailolo senilai Rp159,5 miliar, pada tahun 2017.
Sesuai pantauan di kantor Kejati Maluku Utara, Chuzaemah datang pukul 12.30 WIT menggunakan mobil minibus berwarna putih dengan Nomor Polisi DG 1436 KE, ia diantar oleh sopirnya.
Baca Juga:
-
Oknum Pengacara di Ternate Kepergok Selingkuh
-
Soal Anggaran Mahasiswa KKN yang Hilang, Ini Kata Kepala LPPM Unkhair
-
Kinerja Tak Sesuai, Bupati Pulau Morotai Copot 2 Pejabat
Mantan Kadis Kominfo, Kehumasan, Statistik dan Persandian Pemkab Halbar itu baru keluar pada Pukul 16.31 WIT. Namun, saat dicegat wartawan untuk mengkonfirmasi terkait kedatangannya di kantor Kejati Maluku Utara, ia lebih memilih diam dan bergegas naik ke dalam mobil, kemudian meninggalkan kantor Kejati.
Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga dikonfirmasi, menyatakan bahwa saat ini kasus tersebut sudah dilakukan penyelidikan.
“Iya benar, hari ini tim penyelidik meminta keterangan kepala BPKAD Halmahera Barat,” jelasnya, mengakhiri.
Komentar