Operasi Pekat
Polres Halmahera Tengah Musnahkan Ribuan Miras Hasil Operasi Pekat 2022

Weda, Hpost - Ribuan botol minuman keras yang merupakan hasil operasi Pekat Kie Raha I sepanjang tahun 2022 kini telah dimusnahkan Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, di Halaman Polres Halteng, Jumat 1 April 2022.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar mengatakan ribuan minuman keras yang ditemukan anggotanya itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sejak Maret hingga jelang Ramadan tahun ini.
Ia bilang, pemberangusan berbagai jenis miras tersebut adalah wujud nyata kepedulian kepolisian, TNI, Pemda dan masyarakat guna memerangi peredaran miras di Halmahera Tengah.
Baca:
Berikut Jam Kerja ASN di Halmahera Timur Selama Ramadan
Seorang Bocah di Halmahera Utara Dilaporkan Terseret Banjir
Bocah di Halmahera Utara yang Dilaporkan Terseret Banjir, Ditemukan Tewas
"Pemusnahan ini bukan karena kita akan memasuki bulan suci ramadan, tapi di bulan lain juga Polres Halteng tetap akan tindak apabila kedapatan ada warga yang membawa miras," kata Zulfikar.
Selain pemusnahan miras, Polres Halteng bersama instansi terkait akan menertibkan tempat hiburan malam selama ramadan.
"Sekarang kita akan memasuki bulan ramadan bagi umat muslim, maka diminta agar sama-sama menjaga ketertiban untuk kelancaran kita semua dalam beribadah," ujarnya.
Zulfikar menyebut bahwa jumlah keseluruhan minuman keras dari hasil operasi pekat I tahun 2022 yang sudah berhasil dimusnahkan sebanyak 2.952 liter.
"Cap tikus sebanyak 2154 kantong plastik, Cap Tikus 13 jerigen ukuran 25 liter, Cap Tikus 1 galon akua, 99 botol ukuran akua sedang, 15 botol akua besar. Sementara miras jenis bir terdiri dari bir putih sebanyak 66 kaleng jumbo, bir putih sebanyak 482 botol sedang, bir sebanyak 24 kaleng kecil, bir hitam sebanyak 98 botol sedang," paparnya.
Komentar