Pemerintahan
Polemik Mutasi Risval, Besok DPRD Panggil Empat Pejabat Pemkot

Ternate, Hpost - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Maluku Utara, pada Selasa 28 Juni 2022, akan memanggil empat pejabat Pemkot setempat. Ini terkait polemik mutasi Risval Tri Budiyanto.
Empat pejabat Pemkot yang dipanggil di antaranya Sekda Yusuf Sunya, Kepala BKPSDM Samin Marsaoly, Kabag Hukum Toto Sunarto dan Kabag Protokoler dan Administrasi Pimpinan Agus Fian Jambak.
Informasi yang diterima Halmaherapost.com pemanggilan para pejabat tersebut dalam rangka rapat dengar pendapat (RDP) terkait mutasi ASN.
Baca:
Sampah Membusuk di Kawasan Pasar Higienis Ternate, Pedagang: Kami Sudah Tidak Mampu
Gelar PAB 2022, Mantra Melatih Mahasiswa Hasilkan Produk Jurnalistik Bermutu
Tenggelam di Lokasi Wisata, Balita di Morotai Dilarikan ke RSUD
"Iya, benar. Suratnya sudah disiapkan tinggal didistribusikan. Besok panggil empat pejabat, mereka melakukan RDP bersama Komisi I," kata Abdu H. Sergi, Kasubag Humas DPRD Kota Ternate.
Sekadar diketahui, untuk mutasi RIsval Tri Budiyanto sebelumnya disetujui oleh atas nama Wali Kota yang ditandangani Wakil Wali Kota Jasri Usman. Kemudian, Wali Kota menyurat ke BKN Manado untuk melakukan pembatalan dan telah disetujui pembatalan tersebut.
Komentar