Parpol

Malik: DPW akan Beri Sanksi Tegas kepada Seluruh Anggota Fraksi PKB, DPRD Ternate

Sekretaris Wilayah DPW PKB Maluku Utara, Abdul Malik Silia || Ilustrasi : Layank/JMG

Ternate, Hpost - Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Maluku Utara, akan memberikan sanksi tegas kepada seluruh Pimpinan dan Anggota fraksi PKB di DPRD Kota Ternate.

Sanksi tersebut bakal dilayangkan secara tertulis dalam waktu dekat.

"Seluruh Anggota, dan Pimpinan Fraksi PKB di DPRD Kota Ternate akan diberikan sanksi tegas," ujar Abdul Malik Sillia, Sekretaris Wilayah PKB Maluku Utara, Sabtu 25 Juni 2022.

Baca:

Wali Kota Ternate Anulir Persetujuan Wakil Wali Kota, Risval Gagal Dimutasi

Jasri: Ada Dendam di Balik Persetujuan Mutasi Risval

Kejari Resmi Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Tambatan Perahu di Halmahera Utara

Malik bilang, selain sanksi tegas, DPW juga akan memanggil seluruh Fraksi PKB di DPRD Kota Ternate.

Menurutnya, teguran lisan melalui media dilayangkan lantaran para anggota DPRD itu dinilai menyalahi konstitusi, dan kebijakan-kebijakan partai.

"Seluruh anggota tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana yang diatur dalam konstitusi secara maksimal," tandasnya.

Sekadar diketahui, selaku partai pemenang Pemilihan Legislatif 2019 di Kota Ternate, PKB saat ini memiliki empat kursi di parlemen dan memegang posisi Ketua DPRD. Mereka di antaranya Muhajirin Bailussy, Ridwan Lisapaly, Mochtar Bian, dan Usman M. Nur.

Penulis: Tim Hpost
Editor: Redaksi

Baca Juga