Pemerintahan

Pemkot Ternate Diduga Plagiasi Dokumen KUA PPAS Provinsi Sumatera Utara

Paragraf dalam KUA PPAS Kota Ternate yang cantumkan nama Provinsi Sumatera Utara || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, diduga melakukan plagiasi terhadap penyusunan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA PPAS) perubahan tahun 2022.

Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda mengatakan, dugaan plagiasi tersebut lantaran pada dokumen KUA PPAS perubahan yang disampaikan ke DPRD pada Senin 25 Juli 2022 oleh Wali Kota Ternate masih tertuang nama Provinsi Sumatera Utara.

Heny bilang, Bab I dokumen KUA PPAS alinea kedua tertulis nama Provinsi Sumatera Utara, padahal, kata dia, dokumen ini nantinya menjadi Perda Kota Ternate.

“Dokumen daerah yang akan menjadi Perda kok bisa tidak diteliti,” tandasnya.

Heny menyebut bahwa plafon anggaran sementara perubahan ini akan disusun sebagai tindaklanjut dari kebijakan umum anggaran yang akan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan RAPBD-Perubahan tahun 2022.

“Sementara PPAS-Perubahan mencerminkan prioritas pembangunan daerah yang ingin dicapai masing-masing perangkat daerah, yang disesuaikan dengan urusan pemerintahan daerah yang ditangani serta selaras dengan RKP dan RKPD,” jelasnya.

Menurut Heny, PPAS juga menggambarkan pagu anggaran sementara pada rincian belanja berdasarkan program dan kegiatan prioritas dalam RKPD.

Baca Juga:





Namun disayangkan, karena dalam dokumen KUA PPAS APBD Perubahan Kota Ternate tertuang nama Provinsi Sumatera Utara.

“Seharusnya Pemkot menggambarkan kondisi Kota Ternate baik makro maupun realisasi pendapatan di belanja semester satu, dan asumsi-asumsi mendasari perubahan tapi justru yang ada nama Provinsi Sumatera Utara,” sebutnya.

Heny mengungkapkan, penyebutan nama Provinsi Sumatera ini baru diketahui saat pihaknya membaca secara detail dokumen KUA PPAS yang disampaikan Pemkot Ternate.

”Sangat disayangkan, dan ini akan kita pertanyakan ke Pemkot Ternate, dan kami minta diberikan pejelasan," ujarnya.

Penulis: Tim Hpost
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga