Aset

Mobil Dinas DPRD yang Rongsok Masih Dibiarkan Terparkir

Mobil dinas Anggota DPRD Ternate ini tampak rongsok || Foto: Ramlan/Hpost

Ternate - Satu unit mobil dinas milik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Maluku Utara, dengan nomor polisi DG 356 KT, yang rongsok masih dibiarkan terparkir di halaman bagian belakang.

Mobil dari tahun 2004 yang sebelumnya digunakan Mantan Kabag Persidangan DPRD tersebut terlihat hanya diparkir. Bahkan, kondisi fisiknya sudah tak layak, empat ban pun sudah kempes.

"Sudah kase (kasi) masuk semua administrasi ke bagian aset. Tapi mereka belum melakukan penarikan. Kalau mobilnya masih berfungsi, kondisi fisik saja yang terlihat rusak," ungkap Abdu Sergi, Kabag Umum DPRD Ternate, dikonfirmasi Halmaherapost.com Senin 30 Januari 2023.

Baca:

Astaga! Mobil Dinas di Gedung DPRD Ternate Dibiarkan Rongsok

Belum Kembalikan Aset Daerah, Alien Mus Diwarning KPK

Ia bilang, mobil yang telah dikembalikan ke bagian aset ada 3 unit. Bahkan, satunya telah digunakan oleh salah satu pimpinan OPD.

"Ada yang digunakan pak Iqbal Ruray juga sudah ditarik dan sekarang digunakan pak Tonny (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)," katanya.

Selain mobil, kata dia, terdapat juga sebanyak 4 unit sepeda motor yang dikembalikan. Bahkan, tiga lainnya sudah dilakukan pelelangan.

"Ada juga 3 yang masih dipakai di DPRD, 1 dibagian risalah dan perundangan, kemudian 1 dibagian keuagan," pungkasnya.

Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga