Politik

Anggota DPRD Ternate Ini Dipastikan Tak Ikut Bacaleg melalui PKB

Mubail M Nur Bailussy, Ketua LPP DPC PKB Kota Ternate || Foto: Istimewa

Ternate - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Ternate, Maluku Utara resmi menutup pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg), sejak 31 Desember 2022.

Diketahui, dari 4 daerah pemilihan (dapil) yang tersebar untuk Pemilu 2024, tidak ada nama Ridwan Lisapaly, anggota DPRD aktif dari partai besutan Abdul Muhaimin Iskandar itu.

Kini, sudah memasuki tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi bacaleg yang telah mendaftar.

Baca:

PKB Ternate Resmi Nonaktifkan RL, Hak di DPRD juga Dibatasi

Gerebek Rumah Terduga Wanita Simpanan Oknum Anggota DPRD, Istri Sah Temukan Ini

"Sudah ditutup sejak tanggal 31 Desember 2022 dan Ridwan tidak mendaftar," ungkap M. Nur Bailussy, Ketua LPP DPC PKB Ternate kepada Halmaherapost.com, via gawai, Selasa 24 Januari 2023.

Ditanya jika Ridwan mencalonkan diri melalui partai lain, M. Nur bilang terserah kepada yang bersangkutan.

"Tapi yang bersangkutan kan masih sebagai kader. Kalau dia mendaftar melalui partai lain, harus ada kartu anggota, dan otomatis keanggotaannya (di PKB) gugur," katanya.

Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga