Calon Jamaah Haji

Halmahera Tengah Dapat Kuota Haji Tambahan, 18 Juni Berangkat

Kepala Seksi Penyelengaraan Haji dan Umroh Kemenag Halteng, Aksa Muhammad kepada halmaherapost.com, saat diwawancarai di ruangan, Selasa 6 Juni 2023 || Foto: Risno/HMN

Weda - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, mendapatkan kuota tambahan Jamaah Calon Haji (JCH) sebanyak 13 orang.

Diketahui, penambahan kuota itu berdasarkan SK Gubernur Maluku Utara, Nomor: 361/KPTS/MU/2023, tentang penetapan tambahan kuota haji Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku Utara, musim Haji tahun 1444 H/2023 M.

Kepala Seksi Penyelengaraan Haji dan Umroh Kemenag Halteng, Aksa Muhammad kepada halmaherapost.com, Selasa 6 Juni 2023, mengatakan dari 95 kuota tambahan untuk Maluku Utara, Halmahera Tengah mendapatkan kuota tambahan sebanyak 13 orang.

Baca juga:

Ini yang Bikin Antrean Haji di Morotai Bisa Lebih dari 20 Tahun

Puluhan Calon Jamaah Haji Maluku Utara Pakai Kursi Roda

Calon Jamaah Haji Maluku Utara Meninggal Dunia

"9 orang kuota cadangan, 2 orang sesuai nomor urut dan 1 lagi pindah kloter," katanya.

Aksa bilang, JCH tambahan ini masuk kloter 42 dan rencananya bertolak dari Weda tanggal 18 Juni 2023.

"Tanggal 19 dari Ternate menuju ke Jeddah," jelasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga