Kasus
Kejari Periksa Kadis PUPR Sula Terkait Dugaan Korupsi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula, Jainudin Umaternate, terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejari Kepulauan Sula pada pekan kemarin. Namun, belum diketahui secara pasti proyek atau kegiatan mana yang tengah diselidiki oleh aparat penegak hukum.
“Benar, ada pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUPR,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Sula, Raimond Chrisna Noya, kepada awak media, pada Senin, 21 Juli 2025.
Meski membenarkan adanya pemeriksaan, Raimond belum bersedia mengungkapkan detail lebih lanjut soal materi pemeriksaan maupun dugaan korupsi yang sedang ditangani.
“Pemeriksaan tentang apa, belum bisa kami sampaikan ke media,” ujarnya singkat.
Kendati demikian, Raimond memastikan bahwa pihaknya akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini kepada publik dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat akan kami sampaikan,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, Jainudin Umaternate belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan terkait pemeriksaannya oleh Kejari Kepulauan Sula.
Komentar