Pemerintah
Kejari Geruduk PUPR Sula, Kepala Dinas Tak Ada di Tempat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) daerah setempat, pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Kedatangan tim penyidik ini menarik perhatian karena Kepala Dinas PUPR, Jainudin Umaternate, tidak berada di tempat saat pemeriksaan berlangsung.
Informasi yang dihimpun Halmaherapost.com menyebutkan, penyidik Kejari memeriksa sejumlah staf di Dinas PUPR Kepulauan Sula. Namun, hingga saat ini, pihak Kejari belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan pemeriksaan tersebut.
Selama proses pemeriksaan, seluruh pintu masuk kantor PUPR dipasang pembatas khusus, menandakan bahwa kegiatan tersebut berlangsung secara tertutup.
Hingga berita ini dipublikasikan, proses pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIT masih berjalan.










Komentar