Anggaran Terserap Optimal, Dinsos Halmahera Selatan Fokus Pelayanan

Kepala Dinas Sosial Halmahera Selatan, Hi.Fajri Kambey. Foto: Din

Serapan anggaran Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Halmahera Selatan pada tahun 2025 tercatat cukup optimal. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi mencapai 89,69 persen dari total pagu yang tersedia.

Kepala Dinas Sosial Halmahera Selatan, Hi Fajri Kambey, mengatakan total pagu anggaran Dinsos tahun 2025 sebesar Rp6.633.271.570. Dari jumlah tersebut, anggaran yang telah direalisasikan mencapai Rp5.946.631.830, sementara sisa anggaran sebesar Rp686.639.740.

“Capaian ini merupakan hasil dari realisasi seluruh program dan kegiatan Dinas Sosial sepanjang tahun 2025,” ujar Fajri saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia merinci, program penunjang urusan pemerintahan daerah memiliki pagu anggaran Rp4.797.846.270 dengan realisasi Rp4.129.976.530 atau 86,8 persen. Sementara program pemberdayaan sosial dengan pagu Rp868.954.250 terealisasi Rp853.280.700 atau 98,20 persen.

Untuk program rehabilitasi sosial, Dinsos Halsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp602.545.000 dengan realisasi Rp602.433.700 atau 99,98 persen. Program perlindungan dan jaminan sosial memiliki pagu Rp341.972.050 dengan realisasi Rp339.134.600 atau 99,17 persen.

Sementara itu, program penanganan bencana juga mencatat realisasi tinggi, yakni 99,27 persen dari pagu Rp21.950.000 atau sebesar Rp21.800.000.

Lebih lanjut, Fajri menjelaskan bahwa pada tahun 2026, Dinas Sosial Halmahera Selatan akan lebih memfokuskan program pada peningkatan pelayanan sosial, khususnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Program prioritas ke depan diarahkan pada rehabilitasi sosial, seperti pemberian bantuan kursi roda dan alat pendengaran bagi lansia. Penyaluran bantuan tidak bergantung pada zonasi, tetapi berdasarkan kebutuhan dan permintaan yang masuk ke dinas,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila tidak terjadi pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD), sejumlah program berbasis zonasi seperti bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) serta pembentukan karang taruna tetap akan dilaksanakan.

“Namun pada tahun ini, Dinas Sosial lebih memprioritaskan pelayanan dasar dan pemenuhan standar pelayanan minimal bagi masyarakat,” tutup Fajri.

Penulis: Din
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga