Tolak Utusan Perusahaan, Komisi II DPRD Sula Batalkan RDP Bersama PT MTP
Komisi II DPRD Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi membatalkan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT MTP dan tiga perusahaan outsourcing yang beroperasi di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Selasa 3 Februari 2026.
Pembatalan RDP tersebut dilakukan lantaran pimpinan perusahaan yang diundang tidak memenuhi panggilan DPRD. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Sula, Rian Ardianto Ruslan, kepada awak media.
Menurut Rian, undangan RDP secara tegas ditujukan kepada pimpinan perusahaan, yakni direktur atau paling tidak pejabat setingkat General Manager (GM), bukan perwakilan lapangan.
“Yang kami undang itu pimpinannya. Direktur perusahaan atau minimal General Manager. Yang datang ini kan orang lapangan semua,” tegas Rian.
Ia menilai, pengutusan perwakilan dalam agenda penting seperti RDP tidak mencerminkan keseriusan perusahaan dalam menyelesaikan persoalan yang tengah menjadi perhatian DPRD.
“Oleh karena itu kami menolak utusan dari pihak perusahaan. Kami tidak mau utusan, kami mau pimpinan yang hadir,” lanjutnya.
Rian menjelaskan, terdapat sejumlah poin krusial yang harus dibahas secara langsung dengan pimpinan perusahaan karena berkaitan langsung dengan kebijakan strategis, terutama menyangkut kesejahteraan pekerja di Falabisahaya.
“Ada beberapa poin penting seperti upah, jaminan sosial, dan jaminan hari tua. Ini harus dibahas langsung dengan pengambil kebijakan, supaya apa yang kami sampaikan tidak berhenti di bawah,” ujarnya.
Sementara itu, Legal Advisor PT MTP, Kuswandi Buamona, mengatakan bahwa pimpinan perusahaan berhalangan hadir dan hanya memberikan mandat kepadanya untuk menghadiri RDP tersebut.
“Manajer outsourcing semuanya hadir. Hanya untuk PT MTP, saya diberi kuasa oleh pimpinan untuk menghadiri agenda ini,” jelas Kuswandi.
Namun demikian, ia mengakui Komisi II DPRD Kepulauan Sula menolak kehadirannya sebagai perwakilan dan meminta agar pimpinan perusahaan hadir langsung dalam RDP.
“DPRD minta pimpinan yang hadir langsung. Kami menghargai itu. Karena pimpinan sedang berada di luar daerah, kami minta waktu dan menunggu panggilan selanjutnya,” kata Kuswandi.
Ia juga menegaskan, PT MTP sejatinya telah menyiapkan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan untuk pembahasan bersama DPRD.
“Data-data perusahaan sudah kami siapkan. Poin pembahasannya tidak jauh dari status kemitraan,” ungkapnya.
Terkait status “mitra” yang diterapkan perusahaan kepada para pekerja, Kuswandi menyebut hal tersebut akan dibahas secara terbuka dalam RDP mendatang. Menurutnya, perusahaan memiliki dasar dan pertimbangan tersendiri dalam menjalankan sistem tersebut.
“Soal status kemitraan nanti kita bahas di RDP. Perusahaan tentu punya alasan dan dasar kenapa sistem itu diterapkan, dan akan kami jelaskan di forum resmi,” pungkasnya.









Komentar