Reses di Ngele-Ngele Kecil, Warga Titip Enam Tuntutan Mendesak ke Nazlatan
Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, menyerap aspirasi warga saat menggelar reses di Desa Ngele-Ngele Kecil, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, Rabu 4 Februari 2026.
Dalam sesi diskusi, masyarakat menyampaikan enam tuntutan utama yang dinilai sangat mendasar dan perlu segera dikawal hingga terealisasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Enam tuntutan tersebut meliputi pembangunan masjid, pembukaan jalan tani sepanjang tiga kilometer, penyediaan air bersih, pembangunan drainase untuk mencegah luapan air saat hujan, perbaikan rumah tidak layak huni, serta peningkatan jalan desa yang berada di dalam wilayah permukiman.
Warga Desa Ngele-Ngele Kecil tidak hanya menyampaikan aspirasi secara lisan. Seluruh tuntutan itu juga diserahkan secara tertulis dalam bentuk proposal yang dilengkapi dengan data pendukung dan dokumentasi lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Nazlatan menegaskan bahwa seluruh aspirasi warga akan menjadi catatan penting untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, baik kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Keluhan yang sudah dituangkan lengkap dengan data ini akan menjadi tugas saya untuk diusulkan setelah kembali. Setelah disampaikan ke Pemprov, tentu akan kita kawal dan tindak lanjuti, supaya progresnya bisa kita ketahui bersama,” tegas Nazlatan.
Ia berharap, melalui reses ini, kebutuhan mendasar masyarakat Desa Ngele-Ngele Kecil dapat segera mendapatkan perhatian dan realisasi dari pemerintah daerah.









Komentar