Menimbang Kelayakan Boki Fatimah sebagai Pahlawan Nasional dari Maluku Utara
Sejarah pers Indonesia selama ini hampir selalu dimulai dengan nama Raden Mas Tirto Adhi Soerjo, tokoh yang dikenal sebagai pelopor pers nasional karena keberaniannya menggunakan media untuk mengkritik kekuasaan kolonial Belanda.
Namun di balik kisah besar Raden Mas Tirto, terdapat sosok perempuan bangsawan Maluku Utara yang jarang disebut dalam narasi sejarah, ia adalah Boki Fatimah van Kasiruta.
Tokoh dari Kesultanan Bacan ini dinilai memiliki peran penting dalam jaringan sosial yang menopang lahirnya pers pergerakan di Hindia Belanda pada awal abad ke-20. Kehadirannya menunjukkan bahwa sejarah pers Indonesia tidak hanya dibangun oleh tokoh laki-laki, tetapi juga melibatkan perempuan dengan pengaruh sosial dan intelektual yang kuat.
Dalam sejumlah arsip kolonial Belanda, Fatimah disebut sebagai “Prinses van Kashiruta.” Penelusuran terhadap silsilah Kesultanan Bacan menunjukkan bahwa ia merupakan putri Sultan Muhammad Sadiq Syah yang memerintah Bacan pada 1862-1889.
Dalam struktur keluarga kerajaan, Boki Fatimah juga tercatat sebagai kakak dari Sultan Muhammad Oesman Syah yang kemudian memimpin Bacan pada awal abad ke-20.
Klarifikasi ini dianggap penting karena dalam sejumlah tulisan populer sering muncul kekeliruan yang menyebut Fatimah sebagai putri Sultan Muhammad Oesman Syah. Arsip kolonial justru menunjukkan bahwa ia adalah saudara perempuan sultan yang berkuasa saat itu.
Catatan kolonial tahun 1906 bahkan merekam peristiwa penting yang mempertemukan dunia aristokrasi Maluku dan dunia pers modern. Pada 8 Februari 1906, berlangsung pernikahan antara Tirto Adhi Soerjo dan Putri Fatimah di Istana Bacan. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Fatimah adalah saudara perempuan Sultan Muhammad Oesman Syah yang memerintah Bacan pada masa itu.
Pernikahan tersebut mempertemukan dua dunia yang berbeda, namun saling terhubung. Di satu sisi terdapat jaringan aristokrasi lokal yang memiliki pengaruh politik dan ekonomi, sementara di sisi lain muncul dunia pers modern yang mulai menjadi ruang kritik terhadap sistem kolonial.
Sejarawan Maluku Utara Irfan Ahmad menilai posisi Boki Fatimah tidak bisa dilihat sekadar sebagai pasangan hidup Tirto.
“Boki Fatimah bukan hanya istri Tirto Adhi Soerjo. Ia merupakan bagian dari jaringan sosial yang memungkinkan berkembangnya pers pergerakan di Hindia Belanda,” ujar Irfan.
Menurutnya, keterlibatan perempuan bangsawan dari wilayah kepulauan seperti Maluku memperlihatkan bahwa lahirnya ruang publik modern tidak hanya digerakkan oleh tokoh-tokoh di Jawa, tetapi juga oleh jaringan sosial dari berbagai wilayah Nusantara.
Hal ini sejalan dengan perkembangan surat kabar Medan Prijaji, yang dikenal sebagai salah satu media pertama yang secara terbuka menyuarakan kepentingan masyarakat pribumi dan mengkritik sistem kolonial Belanda. Media tersebut menjadi wadah penting dalam membangun kesadaran politik masyarakat pada awal abad ke-20.
Sejumlah sumber juga menyebut bahwa Boki Fatimah memberikan dukungan terhadap jaringan pers yang dikelola Tirto. Dukungan ini menjadi sangat penting karena penerbitan media pada masa kolonial kerap menghadapi tekanan politik serta keterbatasan finansial.
Selain itu, jejak peran Boki Fatimah juga dapat dilihat dalam perkembangan media perempuan. Pada tahun 1908, Tirto menerbitkan majalah Poetri Hindia, yang memuat tulisan tentang pendidikan perempuan, kehidupan keluarga, kesehatan anak, serta kritik terhadap praktik sosial yang membatasi kebebasan perempuan.
Irfan menilai dukungan terhadap jaringan media seperti ini menunjukkan keterlibatan perempuan Maluku dalam proses pembentukan kesadaran sosial dan intelektual pada masa kolonial.
“Fakta ini menunjukkan bahwa sejarah pergerakan nasional tidak hanya terjadi di Batavia atau Surabaya, tetapi juga terhubung dengan jaringan sosial dari wilayah kepulauan Nusantara,” kata Irfan.
Ironisnya, nama Boki Fatimah hampir tidak muncul dalam buku-buku sejarah nasional. Tokoh perempuan dari Bacan ini wafat pada 7 Agustus 1948 dan dimakamkan secara sederhana di Bacan, Halmahera Selatan. Hingga kini, pusaranya berdiri sunyi tanpa perhatian luas dari masyarakat.
Kondisi tersebut menunjukkan bagaimana memori kolektif bangsa sering kali melupakan tokoh perempuan yang memiliki kontribusi penting dalam sejarah.
Dalam kerangka hukum nasional, negara sebenarnya memberikan penghargaan kepada individu yang berjasa besar melalui gelar Pahlawan Nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Bila melihat kontribusinya dalam jaringan pers pergerakan dan dukungannya terhadap perkembangan media modern, Boki Fatimah dinilai layak dipertimbangkan dalam kerangka tersebut.
“Penelitian lebih lanjut perlu dilakukan secara serius melalui penelusuran arsip kolonial, sumber kesultanan, dan kajian sejarah pers Indonesia,” terang Irfan.
Ia menambahkan, langkah tersebut penting agar kontribusi tokoh dari Bacan, Halmahera Selatan, tidak lagi berada di pinggir narasi sejarah nasional.
Apabila suatu saat negara memberikan pengakuan kepada Boki Fatimah sebagai Pahlawan Nasional, penghargaan tersebut bukan hanya untuk seorang perempuan dari Bacan. Lebih dari itu, pengakuan tersebut menjadi simbol bahwa sejarah pers Indonesia dibangun oleh banyak tokoh dari berbagai wilayah Nusantara.
Dalam konteks itu, Boki Fatimah van Kasiruta layak dipandang sebagai figur yang mewakili jurnalis Indonesia dari Bacan, Halmahera Selatan, dalam perjalanan panjang sejarah pers nasional.








Komentar