Gubernur Sherly Minta ASN Maluku Utara Fokus Layani Kepentingan Rakyat
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar fokus bekerja untuk kepentingan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pesan itu disampaikan Sherly saat memimpin Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Senin, 4 Mei 2026.
Apel gabungan tersebut diikuti para staf ahli gubernur, asisten sekretariat daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, hingga ASN dan PPPK lingkup Pemprov Maluku Utara.
Dalam arahannya, Sherly menegaskan seluruh ASN dibiayai melalui anggaran daerah yang terbatas sehingga setiap tugas dan tanggung jawab harus berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Total belanja pegawai sebesar Rp1,2 triliun harus dapat dipertanggungjawabkan melalui kinerja yang berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan rakyat,” tegas Sherly.
Selain menekankan pelayanan kepada masyarakat, Sherly juga menyoroti kedisiplinan administrasi kepegawaian di sejumlah OPD. Ia mengaku masih menemukan keterlambatan penginputan data rutin yang berdampak pada proses pembayaran gaji ASN secara elektronik.
Menurutnya, keterlambatan tersebut tidak boleh terus terjadi karena pekerjaan administrasi memiliki tenggat waktu yang jelas setiap akhir bulan.
“Ini merupakan peringatan pertama dan terakhir. Apabila pada bulan berikutnya masih terdapat OPD yang terlambat menyampaikan data pendukung pembayaran gaji, maka akan diberikan catatan kinerja secara langsung kepada kepala OPD, sekretaris, dan bendahara yang bersangkutan,” ujarnya.
Sherly juga mengingatkan pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD mulai diberlakukan pada Tahun Anggaran 2027.
Saat ini, APBD Provinsi Maluku Utara tercatat sebesar Rp2,7 triliun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp1,2 triliun. Karena itu, Pemprov menargetkan PAD Tahun 2026 mencapai Rp1,5 triliun.
Sherly mengingatkan, apabila target PAD tidak tercapai maka pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN pada 2027 berpotensi terganggu.
“Diperlukan kolaborasi seluruh OPD dalam optimalisasi tujuh sektor pajak dan retribusi daerah. Kesejahteraan ASN merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Sherly turut mengungkap hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 berbasis data 2024 yang diumumkan Kementerian Dalam Negeri pada April 2026.
Dalam evaluasi itu, Provinsi Maluku Utara berada di peringkat 31 dari 34 provinsi di Indonesia.
Menurut Sherly, salah satu persoalan utama yang dihadapi selama satu setengah tahun terakhir yakni belum tersedianya data yang akurat dan terintegrasi antar-OPD sehingga menghambat perumusan kebijakan yang tepat sasaran.
“Hal ini menjadi penghambat dalam perumusan kebijakan yang tepat sasaran,” tandasnya.
Selain itu, Sherly memastikan hasil efisiensi anggaran akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan guna memperkuat konektivitas antarwilayah di Maluku Utara.
Ia berharap pembangunan konektivitas mampu memperluas akses layanan pendidikan dan kesehatan hingga ke desa-desa.
Di sektor pendidikan, Pemprov Maluku Utara melalui Dinas Pendidikan dan BKD juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah sekolah kedinasan seperti PKN STAN dan Politeknik Statistika STIS, termasuk kerja sama beasiswa S2 bersama Universitas Gadjah Mada dan IPB University.
Sementara di sektor kesehatan, Sherly meminta seluruh direktur rumah sakit daerah segera melakukan pembenahan kualitas layanan kesehatan.
“Meskipun alokasi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan telah ditingkatkan pada Tahun 2025, namun kualitas layanan pada Tahun 2026 masih memerlukan pembenahan signifikan. Hal ini menyangkut keselamatan dan nyawa masyarakat Maluku Utara yang harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.








Komentar