Dugaan Casis Akpol Maluku Utara Tak Penuhi Syarat, Kompolnas Diminta Turun

Ilustrasi

Dugaan adanya calon taruna (catar) Akademi Kepolisian (Akpol) di Maluku Utara yang tidak memenuhi syarat tinggi badan namun tetap dinyatakan lolos seleksi awal menuai sorotan dari berbagai pihak.

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan untuk mengawasi dan mengusut polemik tersebut.

Pemgurus DPP IMM, Usman Mansur, menilai Kompolnas perlu memastikan seluruh tahapan seleksi penerimaan taruna Akpol berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari dugaan penyimpangan.

Menurut Usman, persyaratan fisik seperti tinggi badan merupakan syarat dasar yang wajib dipenuhi oleh setiap peserta. Karena itu, jika terdapat indikasi peserta yang tidak memenuhi standar namun tetap diloloskan, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius.

“Kami meminta Kompolnas hadir dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses seleksi. Persyaratan fisik, termasuk tinggi badan, adalah hal mendasar yang tidak boleh dikompromikan,” ujar Usman, Senin, 8 Juni 2026.

Sorotan tersebut muncul setelah beredarnya informasi mengenai proses pengukuran tinggi badan salah satu peserta yang disebut dilakukan hingga empat kali. Meski sebelumnya pihak Polda Maluku Utara telah membantah adanya pelanggaran prosedur, DPP IMM menilai penjelasan tersebut masih menyisakan pertanyaan di ruang publik.

Usman mempertanyakan alasan pengukuran dilakukan berulang kali apabila peserta yang bersangkutan memang telah memenuhi syarat sejak awal.

“Kalau memang sudah memenuhi syarat sejak awal, kenapa harus diulang sampai empat kali? Apakah itu semata-mata untuk memastikan akurasi pengukuran atau justru ada upaya agar peserta bisa mencapai ukuran minimal yang dipersyaratkan?” katanya.

Ia menegaskan bahwa transparansi dalam proses rekrutmen anggota Polri sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Karena itu, seluruh tahapan seleksi harus dilaksanakan secara objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Usman, kehadiran Kompolnas diperlukan untuk memberikan kepastian kepada publik sekaligus menghindari munculnya spekulasi yang dapat mencederai kredibilitas proses seleksi.

“Kompolnas perlu memberikan klarifikasi yang jelas agar tidak muncul keraguan terhadap objektivitas dan integritas seleksi Akpol di Maluku Utara,” tegasnya.

Ia berharap lembaga pengawas eksternal tersebut dapat menelusuri prosedur pengukuran yang menjadi polemik dan memastikan seluruh peserta memperoleh perlakuan yang sama sesuai aturan yang berlaku.

Polemik seleksi Akpol di Maluku Utara belakangan menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya peserta yang tidak memenuhi syarat tinggi badan namun tetap dinyatakan lolos pada tahapan awal seleksi. Hingga kini, isu tersebut terus memicu perdebatan dan mendorong berbagai pihak meminta proses rekrutmen dilakukan secara transparan serta akuntabel.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga