Bupati Ubaid Pastikan Belum Ada Opsi PHK PPPK dan Honorer di Halmahera Timur

Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, saat diwawancarai awak media. Foto: Humas Pemkab Halmahera Timur

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memastikan belum memiliki rencana merumahkan maupun memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menyusul munculnya kekhawatiran di kalangan PPPK dan tenaga honorer akibat kebijakan efisiensi anggaran yang mulai diterapkan di sejumlah daerah.

Ubaid menegaskan, hingga saat ini Pemkab Haltim belum berada pada posisi untuk mengambil kebijakan pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK maupun tenaga honorer. Sebaliknya, pemerintah daerah masih mengkaji berbagai langkah strategis agar keberlangsungan tenaga kerja tetap terjamin.

"Pemda belum sampai pada opsi untuk merumahkan PPPK dan honorer. Kami masih memikirkan langkah-langkah taktis lainnya," kata Ubaid, Rabu, 8 Juli 2026.

Sebagai langkah awal, Ubaid mengaku telah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Timur untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap tenaga honorer yang bertugas di seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Pendataan tersebut bertujuan memetakan tenaga honorer berdasarkan lokasi sekolah, baik yang berada di kawasan lingkar tambang maupun di luar wilayah pertambangan. Data itu nantinya akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyusun skema penanganan yang lebih tepat.

"Saya telah memerintahkan Kadis Pendidikan Haltim untuk melakukan pendataan tenaga honorer di seluruh sekolah SD dan SMP agar dilakukan pemisahan antara sekolah yang berada di wilayah tambang dan yang tidak berada di wilayah tambang," ujarnya.

Menurut Ubaid, Pemkab Haltim juga tengah menyiapkan sejumlah alternatif agar keberadaan PPPK dan tenaga honorer tetap dapat dipertahankan tanpa harus terdampak kebijakan efisiensi anggaran. Salah satu opsi yang sedang dijajaki adalah melibatkan dukungan pihak ketiga.

Untuk merealisasikan skema tersebut, pemerintah daerah telah membuka komunikasi dengan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Halmahera Timur guna mencari solusi bersama.

"Yang jelas, belum ada kesepakatan karena saat ini masih dalam tahap penawaran. Semoga nantinya ada kesepahaman," katanya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen mengedepankan berbagai solusi agar kebijakan efisiensi anggaran tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja PPPK maupun tenaga honorer.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga