PPPK Morotai Keluhkan Gaji Belum Cair, Siap Kepung Kantor Bupati
Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengancam menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati setelah gaji mereka hingga pertengahan Juli 2026 belum juga dicairkan.
Padahal, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai telah lebih dahulu dibayarkan.
Keterlambatan pembayaran gaji tersebut memicu keresahan di kalangan PPPK. Mereka mengaku belum memperoleh penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait penyebab maupun jadwal pencairan gaji yang menjadi hak mereka.
Sejumlah PPPK yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, selama ini pembayaran gaji PPPK selalu dilakukan bersamaan dengan gaji ASN. Namun pada bulan ini, hanya ASN yang telah menerima gaji, sementara PPPK masih harus menunggu tanpa kepastian.
"Biasanya gaji PPPK dibayarkan bersamaan dengan gaji ASN. Tapi sekarang gaji ASN sudah cair, sedangkan gaji kami belum juga dibayar tanpa ada penjelasan yang jelas," ujar salah seorang PPPK kepada Halmaherapost.com, Senin, 13 Juli 2026.
Mereka menilai kondisi tersebut mencerminkan perlakuan yang tidak adil. Menurut mereka, PPPK memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang sama dalam menjalankan tugas pemerintahan sehingga hak yang diterima seharusnya juga dipenuhi tepat waktu.
"Kami bekerja sama seperti ASN. Karena itu kami berharap pemerintah tidak membeda-bedakan dalam pemenuhan hak pegawai," katanya.
Selain berdampak pada kondisi ekonomi keluarga, keterlambatan pembayaran gaji juga dinilai sangat memberatkan karena bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru. Banyak PPPK yang harus memenuhi kebutuhan pendidikan anak, di samping kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
"Bukan hanya ASN yang punya kebutuhan. Kami juga punya keluarga yang harus dinafkahi. Sekarang anak-anak sudah masuk sekolah sehingga pengeluaran semakin besar," ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, ratusan PPPK menyatakan siap menggelar aksi di Kantor Bupati Pulau Morotai sebagai bentuk protes sekaligus mendesak pemerintah daerah segera mencairkan gaji mereka. Bahkan, mereka juga mengancam akan melakukan mogok kerja apabila tidak ada kepastian dari pemerintah.
"Kami tidak ingin persoalan ini terus berlarut-larut. Kalau tidak ada kepastian, kami siap turun ke jalan dan mengambil langkah mogok kerja," tegas salah seorang PPPK.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Marwan Sidasi, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi Halmaherapost.com terkait keterlambatan pembayaran gaji PPPK.
Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat hingga berita ini diterbitkan belum mendapat respons. Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai juga belum menyampaikan penjelasan resmi mengenai penyebab keterlambatan maupun jadwal pencairan gaji PPPK.








Komentar