Bupati Bassam Warning ASN dan PPPK, Aspirasi Harus Lewat Mekanisme Resmi

Bupati didampingi Wakil Bupati dan Sekda Halmahera Selatan saat memimpin apel pagi. Foto: ist

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar menyampaikan setiap aspirasi melalui mekanisme resmi yang telah diatur pemerintah, bukan melalui gerakan yang dinilai tidak memiliki dasar kebijakan.

Penegasan itu disampaikan Bassam saat memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin, 27 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, Sekretaris Daerah Abdillah Kamarullah, para staf ahli, asisten bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam amanatnya, Bassam mengawali dengan mengajak seluruh aparatur menjadikan Hari Anak Nasional sebagai momentum memperkuat peran keluarga dalam mendidik, menjaga, dan melindungi anak. Menurutnya, anak merupakan amanah sekaligus aset bangsa yang harus dipenuhi hak-haknya agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, berkarakter, dan mampu membawa kemajuan daerah di masa depan.

Selain menyinggung pentingnya perlindungan anak, Bassam juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk tetap menjaga pembayaran gaji ASN dan PPPK di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.

Ia mengatakan, pemerintah daerah telah bekerja keras memastikan hak-hak dasar aparatur tetap terpenuhi. Namun, belakangan muncul tuntutan mengenai tambahan insentif maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang hingga kini belum pernah menjadi kebijakan resmi pemerintah daerah.

"Saya mengingatkan sekali lagi kepada para ASN, jangan membuat gerakan-gerakan tambahan yang justru memperkeruh suasana untuk menuntut sesuatu yang tidak memiliki dasar kebijakan. Jika ada aspirasi, sampaikan dengan cara yang baik dan sesuai mekanisme," tegas Bassam.

Bassam mengungkapkan, dirinya juga telah menerima laporan mengenai sejumlah PPPK yang diduga menginisiasi gerakan penyampaian tuntutan di luar mekanisme yang berlaku, termasuk beberapa pegawai yang bertugas di rumah sakit daerah.

Menurutnya, setiap pegawai pemerintah harus mengedepankan etika birokrasi dan mematuhi prosedur dalam menyampaikan aspirasi.

"Saya sudah mengantongi beberapa nama PPPK, termasuk yang berada di rumah sakit. Saya harap ini menjadi perhatian bersama. Jangan membangun gerakan-gerakan yang tidak sesuai mekanisme hanya untuk menuntut sesuatu yang belum menjadi kebijakan pemerintah daerah," ujarnya.

Bassam menegaskan bahwa PPPK merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang memiliki kewajiban menaati aturan serta menjalankan tugas secara profesional. Karena itu, setiap tindakan yang bertentangan dengan ketentuan kepegawaian dapat dievaluasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan bahwa dampak efisiensi anggaran tidak hanya dirasakan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, tetapi juga hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Karena itu, seluruh aparatur diminta memahami kondisi fiskal daerah dan tetap mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyampaikan aspirasi.

"Saat ini hampir semua daerah di Indonesia menghadapi dampak efisiensi anggaran. Kita patut bersyukur karena hak-hak dasar ASN dan PPPK di Halmahera Selatan masih terus dijaga. Tetapi apabila masih ada pihak yang melakukan gerakan-gerakan yang tidak berdasar dan memperkeruh keadaan, maka jangan salahkan pemerintah daerah apabila mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Menutup arahannya, Bassam mengajak seluruh ASN dan PPPK menjaga soliditas organisasi, saling memahami kondisi keuangan daerah, serta tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia menegaskan, tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah hanya dapat dilalui dengan kerja sama seluruh aparatur, sehingga stabilitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Halmahera Selatan tetap terjaga.

Penulis: Din
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga