Bupati Morotai Tegaskan TPP ASN Tak Dipotong, Disiplin Jadi Penentu

Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua. Foto: ist

Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak mengalami pemotongan meski kondisi keuangan daerah masih menghadapi tekanan fiskal.

Penegasan tersebut disampaikan Rusli saat memberikan arahan dalam rapat bersama pejabat administrator (Eselon III) dan pejabat pengawas (Eselon IV) di Aula Kantor Bupati Pulau Morotai, Kecamatan Morotai Selatan.

Dalam kesempatan itu, Bupati meminta seluruh jajaran birokrasi untuk meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pemerintahan daerah sangat bergantung pada kualitas sumber daya aparatur. Karena itu, ASN dituntut untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta terus meningkatkan kompetensi.

Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulau Morotai, Iwan Muraji, menyampaikan bahwa Bupati menekankan pentingnya menjadikan disiplin dan profesionalisme sebagai budaya kerja di lingkungan pemerintahan.

"Bupati menegaskan bahwa ASN harus terus meningkatkan kualitas kerja karena keberhasilan birokrasi sangat bergantung pada integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme setiap pegawai," ujar Iwan.

Selain menyoroti kedisiplinan ASN, Rusli juga memastikan penerapan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) tetap berjalan berdasarkan sistem merit.

ASN yang menunjukkan kinerja baik dan memiliki prestasi akan diberikan penghargaan serta kesempatan pengembangan karier. Sementara pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait isu pemotongan TPP, Bupati menegaskan kabar tersebut tidak benar. Ia menyebut pemerintah daerah tidak mengambil kebijakan untuk memangkas hak tambahan penghasilan ASN.

Rusli menjelaskan, perbedaan besaran TPP yang diterima oleh ASN bukan akibat adanya pemotongan, melainkan merupakan dampak dari tingkat kedisiplinan dan kinerja masing-masing pegawai.

"Perbedaan TPP yang diterima ASN bukan karena pemotongan, tetapi berdasarkan tingkat kedisiplinan dan kinerja pegawai," tegas Rusli.

Ia pun meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memastikan proses penilaian disiplin dilakukan secara objektif, adil, dan profesional.

Menurut Bupati, dalam kondisi fiskal yang penuh tantangan, pemerintah tetap membutuhkan aparatur yang mampu bekerja maksimal agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Di akhir pertemuan, Rusli membuka ruang dialog bersama para pejabat untuk menyerap berbagai masukan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Ia berharap komunikasi antara pimpinan dan jajaran birokrasi semakin kuat, sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja ASN serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, profesional, dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Pulau Morotai.

Penulis: Maulud
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga