Pertambangan

Warga Desa Sagea dan Kiya Ancam Boikot Aktifitas PT. BPN

Kepala Desa Kiya Fahrul Musa, Fahrul Musa || Foto : Eno/Hpost

Weda, Hpost-Masyarakat di dua desa yakni Desa Sagea dan desa Kiya Kecamatan Weda Utara Kabupaten Halmahera Tengah dalam waktu dekat akan melakukan pemboikotan aktivitas PT. Bakti Pertiwi Nusantara.

Pemboikotan aktivitas yang akan dilakukan masyarakat di dua desa ini karena  Perusahan Bakti Pertiwi Nusantara (BPN) tidak mengakomodir permintaan dari dua desa sebagai desa binaan perusahan.

"Mereka berkeinginan agar dua desa harus masuk wilayah desa binaan tambang," Kepala Desa Kiya Fahrul Musa Kepada wartawan, Selasa 5 November 2019 di Tiara Halmahera Hotel usai mengikuti FGD.

Fahrul mengatakan, Tidak ada alasan untuk pihak BPN mengabaikan keluhan masyarakat di dua Desa untuk mengakomodir sebagai desa binaan. Lokasi pengoperasian perusahan BPN ini, berada di anak desa dari ibu kota Kecamatan Sagea, dan itu di tengah tengah desa Waleh dan desa Fritu.

"Sampai sekarang ini belum ada respon apapun dari pihak perusahan mengenai hal ini. Padahal  menyurat dari tahun 2017, namun tidak diindahkan," kesalnya.

Jika keluhan ini tidak diindahkan, lanjut Fahrul, maka masyarakat dua desa akan melakukan aksi waktu dekat ini dan mengancam akang memboikot aktifitas perusahan.

Terpisah Humas PT. BPN Said Tamrin, Ketika di konfirmasi terkait keluhan di dua desa ini mengatakan, pihaknya mengacu pada dokumen awal pada tahun 2007. Dokumen itu hanya mengisi dua desa yang masuk lingkar tambang diantaranya desa Waleh dan Desa Fritu Kecamatan Weda Utara.

Sementara kata dia, Desa Sagea dan Desa Kiya belum tercantum dalam dokumen itu.

"Keluhan ini sudah saya ajukan ke pimpinan untuk menindaklanjuti, namun  semua butuh proses. Paling tidak harus diubah ulang dokumen awalnya itu," tutupnya.

Penulis: Eno
Editor: Red

Baca Juga