Dana Desa
Pencairan Operasional Belum Direalisasi, APDESI Halbar Tagih Janji

Jailolo, Hpost - Janji Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat untuk mencairkan operasional desa tahap dua dan tiga belum direalisasi. Oleh karena itu, Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia Halmahera Barat mendatangi kantor bupati untuk meminta kepastian pencairan dana tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Halmahera Barat berjanji akan mencairkan dana operasional setelah pemerintah desa merealisasi penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB). Namun setelah pemerintah desa merealisasi penagihan PBB di atas 50 persen kemudian menyerahkan ke kas daerah, pemerintah kabupaten tak kunjung mencairkan operasional tahap dua dan tiga sebagaimana dijanjikan.
"Pajak bumi dan bangunan yang merupakan salah satu persyaratan proses pencairan operasional Pemdes yang telah dipenuhi oleh Pemdes atas permintaan Pemda Halbar kini telah dipelintir setelah disetor,” tegas Rustam Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Halbar Rustam Fabanyo, kepada Asisten I Vence Muluwere yang didampingi Kepala BPKAD Halbar Muhammad Marasabessy, dan Sekretaris PMD Fakar Lila, di ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu 27 November 2019, didampingi oleh puluhan kepala desa se-Kabupaten Halmahera Barat.
Menurut Rustam, agenda dalam hearing tersebut juga terkait dengan PP 11 tahun 2019 tentang perubahan kedua PP 43/2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang desa, yang di dalamnya memuat konsederan terkait penghasilan tetap pemerintah desa setingkat golongan 2A.
Rustam menyayangkan, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil karena pemegang keputusan tertinggi yakni Bupati Halbar, Danny Missy dan Sekretaris Daerah Sahril Abdul Rajak tidak berada di tempat.
Oleh karena itu, Asisten I, Vence Muluwere menjadwalkan pertemuan lanjutan Kamis 28 November 2019, besok di ruang yang sama. Asisten I memastikan akan mengundang Kepala Keuangan, Kepala BPMD dan Kepala Inspektorat untuk mencari solusi (*)
Komentar