Pertambangan

Akomodir Tuntutan Warga, PT IWIP Klaim Sejahterahkan Masyarakat Lingkar Tambang

Warga Lingkar Tambang PT IWIP, saat melakukan aksi tuntutan pada, Rabu 27 November 2019 kemarin || Foto : Eno/Hpost

Weda, Hpost - Aksi tuntutan warga di delapan desa lingkar tambang pada Rabu 27 November 2019, direspon oleh PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), melalui Departemen Media dan Komunikasi, Agnes Megawati. Perusahaan tambang nikel itu mengklaim telah mengakomdir permintaan warga.

“Dari hasil diskusi tersebut tepat disepakati bahwa PT IWIP akan memberikan kesempatan kepada warga yang kontraknya tidak diperpanjang untuk dipekerjakan kembali dengan catatan bahwa alasan tidak diperpanjang kontrak sebelumnya bukan karena pelanggaran berat,” kata Agnes kepada Halmaherapost.com, Jumat 29 November 2019 mengatakan selama 2 hari ini, 27-28 November 2019

Menurut Agnes, selama ini pihaknya sudah mempertimbangkan dengan baik dan hati- hati dalam memutuskan perpanjangan kontrak karyawan.

“Karyawan yang kontraknya tidak diperpanjang adalah karyawan yang tidak disiplin, mempunyai performance kerja yang rendah dan yang melakukan beberapa pelanggaran. Perusahaan juga tidak serta merta memutuskan kontrak melainkan memberikan surat peringatan terlebih dahulu beberapa kali," kata Agnes.

Perihal program CSR perusahaan di bidang infrastruktur, perusahaan akan menindaklanjuti aspirasi warga Gemaf- Lelilef Untuk perbaikan jalan Gemaf- Lelilef.

Oleh karena itu, penyataan Anggota DPRD Munadi Kilkoda, dinilai tidak benar. Menurutnya, sekarang dengan adanya PT. IWIP taraf hidup menyarakat naik.

“Banyak yang punya kosan, warung, jadi pegawai PT.IWIP dan masyarakat bisa kerja, gaji bagus, anak-anaknya bisa sekolah, generasi kedepannya bisa lebih maju.”

"Kemudian jalan Tabalik itu kalau bukan iwip siapa yang bangun ?," ucapnya.

Agnes bilang kalau memang keberadaan PT.IWIP sebegitu tidak ada manfaatnya, kenapa orang-orang itu ingin bekerja d IWIP.

"Saya harap masyarakat itu berpikir yang positif jangan mudah emosi karena provokasi orang, apa pernah perusahaan menjelekan LSM, menjelekkan pemerintah atau menjelekkan warga," cetusnya.

Ia menilai pernyataan Munadi ada motifnya. “Seharusnya bisa berpikir kenapa Anggota DPRD dan LSM tersebut suka sekali menjelekan, pasti ada motivasinya,” paparnya.

Agnes menegaskan, perusahaan dalam menjalankan bisnisnya sudah memiliki rencana jangka panjang dan sudah melewati proses seleksi yang ketat.

“Adanya AMDAL sudah dianalisa apa dampak sosial jangka panjangnya. Karena pelaku usaha pasti bertindak dengan hati-hati dan perencanaan yang matang," tutupnya.

Penulis: Eno
Editor: Red

Baca Juga