Pertambangan
PT IWIP Sebut Pernyataan Munadi Tidak Benar
Weda, Hpost - PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), melalui Departemen Media dan Komunikasi, Agnes Megawati menyebutkan pernyataan Anggota DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda terkait pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) tidak benar.
Sebelumnya, kepada Halmaherpost.com, Kamis 28 November 2019, Munadi menilai pengelolaan CSR perusahaan tambang PT IWIP hingga saat ini tidak jelas. Sejak melakukan kegiatan konstruksi, masyarakat lingkar tambang belum mendapatkan kepastian soal hak mereka.
“Penyataan Anggota DPRD Tersebut tidak benar, PT IWIP Sejak tahun lalu sampai sekarang walaupun masih dalam tahap konstruksi, belum melakukan kegiatan operasional komersial , sudah melaksanakan tanggung jawab sosialnya terhadap masyarakat,” kata Agnes kepada Halmherapost, Jumat 29 November 2019.
Agnes menilai pernyataan Munadi tidak objektif. Ia mempertanyakan kontribusi Munadi dan membandingkannya dengan kebijakan yang dilakukan PT IWIP kepada masyarakat
Agnes menjelaskan, meski dalam tahap konstruksi pihaknya telah membangun jalan Tabalik, memberikan bantuan logistik untuk sekolah, pelatihan jurnalistik. Selain itu, IWIP juga telah partisipasi dalam bentuk sponsorship di tingkat desa sampai propinsi.
“Semua info kegiatan CSR yang PT IWIP sudah lakukan juga sudah dikomunikasikan di media cetak maupun online, website PT IWIP dan account YouTube PT IWIP," kata Agnes kepada Halmaherapost.com, Jumat 29 November 2019.
Komentar