Lockdown

“Lockdown” Area Operasional di Perusahaan Tambang Harita Nickel, Maluku Utara

Istimewa

Ternate, Hpost - Perusahaan tambang Harita Nickel yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, telah melakukan karantina wilayah (lockdown) di area operasionalnya.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan meluasnya wabah Covid-19 ke wilayah operasional. Karantina wilayah telah dilakukan sejak 20 Maret 2020 lalu.

Head of External Relation Harita Nickel, Stevi Thomas mengungkapkan, sejak diberlakukannya karantina wilayah, maka seluruh pekerja Harita Nickel tidak ada yang boleh masuk maupun keluar dari wilayah operasional. Ini dilakukan dengan melihat perkembangan bahwa orang yang positif Covid-19 di Indonesia semakin bertambah, khususnya di Pulau Jawa.

“Harita sangat memperhatikan dan peduli dengan kondisi kesehatan karyawan dan masyarakat sekitar. Sebagai perusahaan yang mengutamakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam melaksanakan operasional, langkah ini menjadi upaya pencegahan agar wilayah operasional Harita terbebas dari Covid-19. Saat ini, potensi penyebaran virus Covid 19 tidak hanya berasal dari luar negeri, tapi juga dari dalam negeri,” ungkap Stevi, dalam rilis yang diterima cermat, Sabtu 28 Maret 2020.

Meski perusahaan melakukan karantina wilayah, namun operasional tetap berlangsung seperti biasa. Karyawan tetap bekerja dengan aman dan nyaman. Segala kebutuhan karyawan dipenuhi oleh perusahaan sehingga karyawan tidak perlu ke luar lokasi tambang guna memenuhi kebutuhannya.

Stevi bilang, hal ini dilakukan guna mendukung Pemerintah dalam menangani wabah Corona di dalam negeri. Sebab, Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan wabah virus corona di Indonesia sebagai Bencana Nasional Non Alam sejak Sabtu, 14 Maret lalu.

“Presiden telah menginstruksikan untuk belajar, bekerja, dan beribadah di rumah. Dengan melihat perkembangan yang ada, selanjutnya Harita Nickel melakukan karantina wilayah. Sebelumnya, secara bertahap, pembatasan aktivitas perjalanan juga sudah mulai dilakukan,” tambah Stevi.

Harita berharap, Maluku Utara terbebas dari Virus Corona, hingga tak ada lagi yang positif Covid-19 di wilayah Maluku Utara maupun Indonesia secara keseluruhan.

“Kami juga mengimbau kepada semua pihak untuk tidak beraktivitas di luar rumah guna mencegah terjangkitnya wabah. Mari kita bersama-sama mendukung Pemerintah dalam upaya nasional menangani wabah Corona,” ujar Stevi.

Harita Nickel merupakan bagian dari Harita Group yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Harita Nickel memiliki IUP dan juga pabrik peleburan (smelter) yang terintegrasi di Obi.

Dalam rilis, Harita Nickel mengungkap Komitmennya dalam hilirisasi sumber daya alam, ditunjukkan dengan beroperasinya smelter Megah Surya Pertiwi sejak 2016 dengan memanfaatkan potensi nikel yang dikelola oleh Trimegah Bangun Persada dan Gane Permai Sentosa yang kesemuanya terletak di Pulau Obi.

Penulis: Red
Editor: Red

Baca Juga