Liputan Covid-19

SIEJ Desak Pemprov Malut Terapkan Protokol Keamanan Peliputan Covid-19

Ruangan Konfrensi Pers, Gugus Tugas Maluku Utara || Foto: Firjal/Hpost

Ternate, HpostThe Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) atau Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia Provinsi Maluku Utara, telah melayangkan surat kepada Gubernur dan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku Utara.

Kordinator Simpul SIEJ Maluku Utara, Budi Nurgianto dalam isi surat mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menerapkan protokol keamanan dalam liputan covid-19.

“Protokol keamanan peliputan covid-19 juga sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran covid-19 yang kita tahu jurnalis bekerja dan berada di area dengan resiko yang rentang bahkan cukup tinggi,” kata Budi.

Data gugus tugas Covid-19, 28 Maret 2020, menyebutkan, Provinsi Maluku Utara masuk dalam daerah positif tersebar Covid-19, setelah satu orang positif dinyatakan positif  23 Maret 2020. Sementara, angka orang dalam pantauan semakin meningkat setiap hari, dan ribuan orang mengisolasi diri secara mandiri.

Budi mengatakan, penerapan protokol keamanan peliputan covid-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara penting dilakukan dengan tujuan melindungi keselamatan jurnalis dalam bekerja.

Beberapa poin dalam protokol keamanan peliputan covid-19 yang disampaikan ke gugus tugas Maluku Utara diantaranya, menghindari siaran pers dengan model tatap muka. Siaran pers tatap muka disarankan hanya dilakukan dalam kondisi mendesak dan harus menerapkan physical distancing dengan jarak minimum 1 meter untuk para jurnalis.

Selain itu, siaran Pers tatap muka, bisa diganti dengan live streaming, perekaman video, rilis foto dan teks disertai catatan keterangan dan hak cipta sumber yang disiarkan. Dan tidak menggunakan metode door stop dalam setiap wawancara.

Serta memastikan tim humas atau komunikasi lembaga terkait bisa merespon dengan cepat untuk melayani wawancara lewat telepon atau komunikasi yang lain yang di lakukan jurnalis.

Simpul SIEJ Malut berharap setiap siaran pers dengan cara live streaming dimungkinkan para jurnalis melakukan tanya jawab dengan narasumber. Dalam melakukan siaran pers tatap muka secara mendesak, diminta untuk tidak melakukan atau menghindari praktek jabat tangan dengan dengan rekan-rekan jurnalis selama peliputan. Jabat tangan adalah salah satu sumber penularan Covid-19

“Kami berharap Gubernur menerapkan protokol keamanan peliputan covid-19 ini di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan jajarannya sebagai upaya bersama kita mengantisipasi penularan virus,”pintah Budi Nurgianto.

Penulis: Red
Editor: Red

Baca Juga