Gugus Tugas Covid

Grafik Meningkat, Masa Kerja Gustu Covid Malut Akan Diperpanjang

Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Syamsuddin A Kadir || Foto: Dim

Ternate, Hpost – Masa kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Utara telah berakhir.  Namun, menanjaknya grafik kasus positif membuat Gugus Tugas akan berkoordinasi kembali bersama koordinator untuk memperpanjang SK selama tiga bulan.

Sekadar diketahui, saat ini kasus positif Covid-19 di Maluku Utara, sebanyak 118 orang. 17 pasien dinyatakan sembuh, sementara 5 pasien meninggal dengan status positif Covid-19.

"Rapat koordinasi bersama Gustu Provinsi terkait berakhirnya masa SK Gustu Covid-19. Maka akan dilakukan rapat kembali dengan Koordinator Gustu untuk memperpanjang kembali SK, karena kasus terkonfirmasi positif terus bertambah," kata Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Syamsuddin A Kadir kepada wartawan usai rapat koordinasi di Sahid Hotel Ternate, Selasa 26 Mei 2020.

Sekda menjelaskan, perpanjangan SK akan disesuaikan hasil analisis dari para pakar dan epidemiologi agar melakukan evaluasi serta melakukan perhitungan untuk diperpanjang situasi darurat selama tiga bulan.

"Perpanjangan SK selama 3 bulan, tetapi dilakukan kajian kembali oleh para pakar dan epidemiologi, supaya bisa memperpanjang tiga bulan," ucapnya.

Syamsuddin bilang Gustu Malut akan mencari tempat baru untuk menampung pasien Covid-19, Rumah Sakit Sofifi.

"Kami sudah siapkan RS Sofifi guna menampung pasien yang semakin bertambah, tetapi disiapkan dulu perlengkapan alat medis di rumah sakit Sofifi," tutupnya.

Penulis: Dim
Editor: Red

Baca Juga