Penerbangan

Penerbangan Komersil Sudah Dibuka, Isian Penumpang Dibatasi

Pesawat maskapai Lion Air di apron Bandara Babullah Ternate, pada senin 15 Juni 2020 || Foto: Awi/Hpost

Ternate, Hpost – Penerbangan dari dan menuju Ternate, Maluku Utara sudah berlaku untuk penumpang komersil. Namun, penumpang jumlah penumpang dibatasi dengan penerapan protokol kesehatan.

Dari amatan Halmaherapost.com, Senin 15 Juni 2020 di Bandara Sultan Babullah Ternate. Bandara yang berada di Kelurahan Tafure, Ternate Utara masih dalam aktivitas normal, begitupun dengan penerbangan. Di Apron atau tempat parkir pesawat, hanya terlihat satu pesawat milik maskapai Lion Air.

Menurut Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas II Sultan Babullah Ternate, Anwar Hamid, sejak awal pandemi Covid-19 hingga saat ini, bandara tidak pernah ditutup. Baik itu aktivitas penerbangan komersil maupun kargo. Namun, memberlakukan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah pusat maupun daerah.

Pemberlakuan protokol kesehatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Aturan ini telah ditetapkan pada 8 Juni 2020 sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

"Tiap hari ada penerbangan, tapi dengan protokol kesehatan seperti mengantongi keterangan hasil rapid test dan lain-lain bagi calon penumpang. Selain itu, jumlah penumpang juga kita dibatasi sebanyak 50 persen dari kapasitas pesawat. Tapi sekarang sudah naik ke 70 persen. "jelasnya saat ditemui disela-sela kerja, Senin 15 Juni 2020.

INFOGRAFIK: Protokol Kesehatan Penumpang Pesawat di Era New Normal || Sumber: Kompas.com, 10 Juni 2020.

Anwar bilang, isian penumpang pasca pandemi mengalami penurunan. Kenapa? masyarakat yang keluar dan masuk dari Kota Ternate didominasi oleh urusan yang sifatnya urgen, seperti pejabat daerah, pengusaha, orang sakit, meninggalnya orang terdekat dan lain sebagainya.

Selain itu, salah satu alasan kurangnya masyarakat bepergian menggunakan mode tranbsportasi udara ialah pengurusan surat-surat pendukung protokol kesehatan.

"Contoh kalau mau ke Jakarta, calon penumpang harus mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diakses melalui internet. Yang mana akses tersebut susah atau dibatasi sehingga calon penumpang mengurung niatnya. Kalau tidak salah, ada kenalan saya disana (Jakarta-red) yang mengurus izin tersebut dengan nominal Rp 2,5 juta. Nominal itu lebih mahal dari harga tiket. "paparnya.

Anwar menambahkan, pihak maskapai dan bandara di kabupaten dan kota sudah membuka diri untuk melakukan penerbangan. Informasi terakhir yang di dapat adalah siapnya maskapai perintis untuk mewujudkan hal tersebut.

"Kalau tidak salah Susi Air siap terbang. Info yang terakhir itu siap ke Haltim dan Sula, sesuai jadwal penerbangan. Namun untuk kabupaten dan kota lain belum ada. Ya tergantung pemerintah daerah, apakah mau membuka diri atau tidak," imbuhnya, seraya menambahkan, imbauan kepada masyarakat adalah selalu ada penerbangan, namun masih dibatasi. Siapkan pula izin protokol kesehatan yang berlaku sekarang ini.

"Jangan dulu berangkat, kalau tidak ada keperluan mendesak. Penerbangan akan ditunda sembari menunggu isian penumpang cukup," tandasnya.

Penulis: Awi
Editor: Red

Baca Juga