Pilkada Serentak

Kantongi Dua Rekomendasi, DESAIN Akan Rebut Kembali Hanura dari Petahana

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, Denny Palar dan Iksan Hi Husain yang dikalungi bungu di atas mobil pic up saat dijemput pendukung dan simpatisan, Pada Rabu 26 Agustus 2020 || Foto: Istimewa

Jailolo, Hpost - Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, Denny Palar dan Iksan Hi Husain pulang dari Jakarat membawa dua rekomendasi partai politik yang mengusung mereka di Pilkada Serentak 2020. Dengan modal itu, pasangan dengan akronim DESAIN ini bertekad merebut kembali rekomendasi Hanura dari pertahana.

Pantauan Halmaherapost.com ribuan simpatisan dan pendukung menjemput kedatangan DESAIN dengan kendaraan roda dua maupun roda empat itu, berkumpul di dermaga Saria pada pukul 8:30 WIT.

Dalam kesempatan itu, Denny Palar mengaku, mengantongi rekomendasi Partai Gerindra dan Partai PKB. Denny bilang, hal ini sekaligus menjawab keresahan dan kegelisahan pendukungnya terkait informasi yang menyebutkan pasangan DESAIN tak mendapat usungan partai apapun.

"Kedua rekomendasi partai ini kami kantongi itu melalui desain yang luar biasa selama 2 bulan lebih kami di Jakarta, jadi ketika ada yang mengatakan bahwa DESAIN tidak akan dapat Partai itu adalah Hoax, bahkan kami menilai pernyataan itu hanyalah menunjukkan orang-orang yang tidak jujur dalam memberikan informasi kepada masyarakat dan tidak memberi kedamaian kepada masyarakat," tegas Denny.

Denny mengaku akan segera kembal;I ke Jakarta pada Senin pekan depan untuk menjemput tambahan partai pengusung. Namun, ia belum membocorkan partai apa yang akan direbut lagi.

Untuk rekomendasi partai Hanura yang dikeluarkan pada 28 Februari 2020 lalu itu kepada pasangan calon Danny-Imran bisa dianulir karena ia yang juga karder partai saat ini sudah memutuskan maju bertarung.

"Memang waktu itu tidak ada niatan sedikitpun untuk maju, namun dalam perjalanan saya dan Pak Ikhsan di DPR dalam melihat kondisi daerah di bagian Pemerintahan dan birokrasi sehingga kami berdua memutuskan untuk maju, sementara rekomendasi sudah berada di tangan orang," jelasnya.

Terkai pemakaian atribut partai saat penjemputan, Denny mengaku sudah meminta izin kepada DPP dan DPD Provinsi Malut. Atas izin tersebut Denny optimis bisa mendapatkan dukungan partai Hanura dalam bentuk form B1 KWK.

“Nanti di lihat hasilnya sampai pendaftaran di KPUD Halbar jadi untuk Hanura belum Final,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Halbar Adlan Badi menyatakan, rekomendasi Gerindra pada awalnya diberikan kepada Danny Missy dan Imran Lolori, namun kemudian terjadi perubahan di DPP.

"Saya diperintahkan untuk mengadakan rapat sebagai partai koalisi jadi saat penjemputan tadi itu Gerindra dilibatkan," pungkasnya.

Menurutnya ini memang luar biasa jadi Gerindra dalam rekomendasi ada bahasa yang tercantum bahwa DPP partai Gerindra memutuskan mencabut rekomendasi dengan nomor : 06-759/Rekom/DPP/Gerindra/2020 tanggal 8 Juni 2020 dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

"Jadi rekom yang lalu diberikan ke Petahana dicabut dan DPP berikan ke Denny Palar dan Iksan Hi Husain sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat 2020," ujarnya.

Ia juga menyebutkan untuk B1 KWK direncanakan diberikan pada 1 September yaitu dengan mekanisme dari DPD provinsi ke DPC kabupaten dan langsung diserahkan ke kandidat.

Sementara itu Ketua DPC PKB Halbar Hasan Idris saat menghadiri deklarasi menyatakan PKB secara institusi berproses normal yang pertama surat tugas dan kemudian Surat Keputusan dalam bentuk rekomendasi.

“Jadi untuk B1 KWK itu sebelum pendaftaran dibuka oleh KPU form B1 KWK sudah dikeluarkan tapi penyerahan nya sesuai prosedur,” tutupnya.

Sekadar diketahui, dalam penjemputan DESAIN, juga dimeriahkan parade perahu kora-kora dan aksi tarian soya-soya.

Usai melaksanakan prosesi penjemputan di Desa Saria, pasangan DESAIN beserta pendukung dan simpatisannya kembali bertolak ke Hotel Amazing, Desa Acango, Kecamatan Jailolo sambil bersorak-sorai untuk melanjutkan kegiatan deklarasi.

Penulis:

Baca Juga