Bawaslu Ternate

Bawaslu Ternate Warning Bapaslon yang Tidak Patuhi Protokol Kesehatan

Rusly Saraha || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost - Badan Pengawasa Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate me-warning sejumlah Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali kota dan Wakil Wali kota Ternate yang melanggar protokol kesehatan saat melakukan pendaftaran di KPU Ternate pada 4 hingga 6 September kemarin.

Koordinator Devisi Pengawasan Bawaslu Kota Ternate, Rusly Saraha, kepada Halmahera post. Kamis 10 September 2020. Bawaslu akan lebih tegas memberikan teguran kepada para Bapaslon yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

”Kami akan pertegas lagi sehingga di tahapan penetapan Pasangan Calon hingga pengundian nomor urut tidak lagi ada pengarahan massa guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Ternate,” ujarnya.

Sementara itu Koordintaor Devisi (Kordiv) Tekhnis KPU Kota Ternate, Kuwat Suwarno mengaku pihaknya dalam proses pendaftaran Bapaslon di kantor KPU telah menerapkan  protokol kesehatan termasuk pembatasan jumlah orang yang akan masuk ke kantor KPU.

“Kami dalam proses penyerahan berkas syarat Bapaslon, sudah menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dan ini berlaku juga bagi partai pengusung yang datang ke kantot KPU,’’ jelasnya.

Meski PKPU nomor 10 tahun 2020 telah jelas mengatur tentang protokol kesehatan, namun pihaknya  tidak dalam kewenangan bisa mempengaruhi  mekanisme di luar, sepanjang yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Ternate.

“Pelaksanaan Pilkada bisa dikatakan sukses, bila sukses dalam proses mau pun sukses dalam hasil, untuk itu semua elemen yang terlibat di dalam Pilkada bisa berperan menjalankan ketentuan-ketentuan yang sudah di tetapkan termasuk protokol kesehatan,” tutupnya.

Penulis: Qra
Editor: Firjal

Baca Juga