Penghinaan

Tersinggung Dihina, Sesepuh Loloda Polisikan Bupati Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Frans Manery || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost - Bupati Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Frans Manery dilaporkan oleh sejumlah sesupu orang Loloda yang ada di Kota Ternate ke Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Maluku Utara.

Mewakili sesupu Loloda, Ishak Rajak mengatakan pihaknya akan segera melaporkan Bupati Frans Manery ke Polda Malut dengan aduan diduga Frans Manery telah menyampaikan peryataan bahasa yang menyinggung etnis orang Loloda yang di anggap bodoh.

"Hari ini kami segera masukan laporan ke kantor Ditreskrimum Polda Malut," kata Ishak kepada kabarmalut di kediamanya Selasa 1September 2020.

Sebagaimana diketahui, dalam rekaman yang beredar di facebook, Frans Manery dengan  tegas membuat pernyataan intimidasi kepada warga “Loloda itu saya kalah 5 tahun lalu. Kita me pande, tara bodo sama dorang. Kita baru bikin dia p jalan. Dia p jambatan belum. Kita Kase tunggu. Ngoni Tunggu. Ngoni tara pilih jambatan tara jadi. Sekarang ngoni tara pilih itu so talalu sudah. Salam untuk kades-kades e. Apalagi kemarin saya so badaftar. Saya kase tahu saya so badaftar kades. Loloda itu jang lupa, itu saja,” katanya dalam penyerahan Bansos Alsintan Pra dan Paska Panen di kecamatan Kao Barat.

Nonton videonya: https://www.facebook.com/groups/1843003779146037/permalink/3271581826288218/?sfnsn=wiwspwa&extid=W8n2xlXW3BJ2RM10

Ishak menuturkan dengan laporan tersebut karena Bupati Halut Frans Manery diduga telah melanggar pasal 4 huruf b undang-undang nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Baca juga: Diduga Ancam Warga Loloda, Bupati Frans Manery Dilaporkan ke Bawaslu
Baca juga: Dugaan Unsur Pidana Penghinaan, Paguyuban Kerajaan Loloda Kecam Pernyataan Bupati 

Oleh karena itu, orang Loloda merasa tersinggung terkait dengan pernyataan Bupati Halut Frans Manery yang menyebut kalau orang Loloda itu bodoh hal ini sanggat menyinggung orang Loloda secara keseluruhan untuk tidak akan ada toleransi bagi Frans Manery terkait dengan kata-katanya.

"Intinya Frans Manery hari ini akan kami laporkan dia ke Polda Malut agar tetap di proses secara hukum," tegas Ishak.

Bahkan Ishak menjelaskan kronologis masalahnya bermula pada Bupati Halut Frans Manery menghadiri acara bantuan sosial untuk para patani di Kecamatan Kao Barat dalam acara tersebut Bupati menyampaikan pidatonya secara ekspedisi di hadapan masyarakat.

Penulis: Firjal

Baca Juga