Penyelenggara Pemilu
Warning KIPP Malut untuk Penyelenggara Tingkat Bawah yang Rentan

Ternate, Hpost - Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Malut, Nurdin Muhammad, menegaskan, penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu Provinsi, Kabupaten dan Kota wajib melakukan dan menjalankan tugas-tugas dengan fair play.
Sebegaimana menurut Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikeluarkan Bawaslu RI, Malut masuk dalam salah satu wilayah rawan kecurangan, dengan salah satu indeksnya adalah kurangnya integritas penyelenggara.
Ini artinya, penyelenggara yang tidak jujur dan adil, merupakan salah satu batu sandungan dalam setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Kenapa? Sehat tidaknya sebuah Pilkada, tergantung di tangan penyelenggara. Penyelenggara yang dimaksud tidak lain penyelenggara tingkat bawah atau penyelenggara adhock/sementara.
Yang mana, kasus kesalahan Pilkada selama ini, bermula dari situ. Karena itu, sering-sering dilakukan sosialisasi atau kegiatan yang mengangkat profesional mereka, sehingga bisa meminimalisir adanya kesalahan ataupun kecurangan.
Baca Juga:
Ini Tiga Wilayah Malut yang Masuk Daerah Kerawanan Pemilu
Indeks Demokrasi Malut Merosot 2,21 Persen, Warning untuk Penyelanggara
"Dilihat dari beberapa riset atau penelitian, tingkat kecurangan lebih rentan terjadi di tingkat bawah. Kenapa? karena para calon punya keterbatasan menjangkau publik, maka bukan tidak mungkin menggunakan cara-cara tertentu untuk mendongkrak elektabilitas mereka," katanya, Selasa 29 September 2020.
"Karena dalam banyak kasus, penyelenggara tingkat bawah yang banyak melakukan kesalahan, sehingga membuat Pemilu menjadi amburadul dan tidak bersih. Nah, pengawas harus bekerja ekstra, karena Money Politik akan menjadi satu cara efektif, untuk merauk integritas," sambungnya.
Selain itu, masalah administrasi kependudukan yang sering juga menjadi kendala, harus betul betul diperbaiki. Mengingat, waktu tahapan Pilkada tahun ini begitu singkat.
"Administrasi kependudukan harus dan wajib dijaga ketat, kalau tidak, dapat mempengaruhi partisipasi politik. Yang kita tau, untuk Pilkada tahun ini, KPU RI menginginkan jumlah partisipasi politik di angka 77 persen. Kalau semua tahapan dijaga dengan bagus, maka bukan tidak mungkin, Malut bisa menyentuh angka tersebut, namun jika tidak, jangan harap Pilkada kita akan baik,” imbuhnya.
Komentar