Aksi Mahasiswa

Nilai Tidak Urgen, Gamhas Malut Gelar Aksi Tolak Reklamasi

Ilustrasi

TERNATE,Hpost - Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (GAMHAS) Maluku Utara (Malut), menggelar aksi tolak reklamasi di Kota Ternate, 26 Oktober 2020.

Aksi yang dilakukan di depan Kantor Wali Kota Ternate ini, dikoordinator oleh Romansa Uparan. Pasalnya, dengan adanya reklamasi ini sangat berkaitan dengan kelestarian lingkungan (ekologi).

Romansa dalam orasinya mengatakan, saat reklamasi pantai dilakukan, masyarakat dijanjikan kesejahteraan lewat pembangunan, namun realita yang terjadi tidak sesuai dengan apa yang katakan.

"Persaingan ekonomi antara masyarakat setempat, dan orang-orang yang memiliki saham besar, akan terjadi ketika yang dijanjikan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate tidak dapat dibuktikan dengan jelas," ucapnya.

Demikian, GAMHAS Malut secara gamblang meminta Pemkot Ternate, untuk segera menghentinkan kegiatan reklamasi yang saat ini sedang berlangsung. Karena Pemkot semestinya jeli, dalam melihat situasi dan mampu membedakan apa yang seharusnya dilakukan, dan apa yang tidak harus dilakukan.

Tak hanya mempersoalkan reklamasi, GAMHAS Malut juga menuntut sejumlah poin penting. Diantaranya, tolak UU Omnibus Law, Sahkan RUU-PKS, hentikan penggusuran lahan, hentikan represif terhadap mahasiswa, meminta Presiden cepat keluarkan Perpu dan menuntut agar stop represif terhadap Pers.

Aksi ini diwarnai bakar ban bekas, seraya menyanyikan lagu 'Garuda Pancasila'. Tidak hanya itu, pada saat aksi berlangsung, sempat terjadi adu mulut dengan sejumlah Petugas Satpol PP.

Dalam aksi ini GAMHAS Malut meminta kepada Pemkot Ternate, dalam hal ini Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman, melakukan hearing terbuka dan mendegarkan aspirasi yang akan disampaikan.

"Jika Pak Wali tidak turun, maka puluhan massa aksi ini tetap akan mendiami Kantor Wali Kota," pungkasnya.

Penulis: Qra
Editor: Red

Baca Juga